Dilaporkan Sejak 4 Juni, Kasus Pemerkosaan di Soppeng Baru Dilidik 2 Pekan Kemudian
bukabaca.id, Soppeng – Kasus pemerkosaan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Soppeng. Kasus ini dilaporkan pada per 4 Juni 2020, dikawal oleh Lembaga Kajian dan Advokasi Indonesia.
Menurut Ketua Lembaga Kajian dan Advokasi Indonesia, Arham, kasus ini bermula sejak Desember 2019 silam, di mana korban sempat menghilang tiba-tiba.
“Saat ditemukan korban mengaku diperkosa dalam keadaan di bawah pengaruh minuman keras,” ungkap Arham, Rabu (17/6/2020).
Walaupun dalam pengaruh minuman keras, korban mengetahui TKP tempatnya diperkosa. “Sehingga ada petunjuk awal kepolisian untuk mengungkap kasus ini,” ucap Arham.
Kasatreskrim Polres Soppeng, AKP Amri mengatakan, pihaknya baru melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut pada Selasa (16/6/2020).
“Lagi kita lidik itu, baru pengaduan yang masuk. Baru kemarin itu, kita lidik sekarang,” ungkap Amri.
Jenjang waktu yang lama saat dimulainya lidik dan sejak masuknya laporan, menurut Amri, pihaknya tidak mengalami masalah dalam menangani kasus itu. “Gak ada masalah, kan baru lidik,” tuturnya. (Muhammad Ikhlas)