Dilarang Mudik, Pemda Maros Bakal Lakukan Penjagaan Ketat di Perbatasan Daerah

waktu baca 1 menit

bukabaca.id, Maros – Akibat Pandemi Covid-19 Pemerintah Daerah Kabupaten Maros akan melakukan pengetatan di Perbatasan Maros. Dikabarkan tentang pengetatan tersebut akan dilakukan mulai dari perbatasan Maros-Pangkep, dan Maros-Bone.

Terkait dengan hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Maros, M. Ferdiansyah, mengatakan bahwa hal ini dimaksudkan untuk menyusul pemberlakuan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) terkait larangan mudik.

“Ini salah satu upaya pemutusan rantai penyebaran virus corona melalui Tim Satgas Penanganan Covid-19,” beber Plt Dishub Maros itu saat ditemui dikantornya, Senin (26/4/2021).

Selain itu, Ia juga menambahkan hal ini sifatnya masih pengetatan mobilitas dan tengah melakukan koordinasi bersama Polres Maros, Satpol PP Maros dan Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Maros untuk pembangunan posko.

“Untuk memenuhi syarat yang berlaku harus mengantongi surat keterangan rapid test antigen, swab PCR atau GeNose,” jelas Ferdiansyah.

Sementara untuk peniadaan mudik lebaran baru akan dilakukan pada tanggal 06-17 Mei mendatang. Jika ditemukan ada yang melanggar, maka warga atau pengendara diminta putar balik kembali ke daerah asalnya. (Gtr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *