Dilarang Tampil di Liga Champions, Man City Tidak Terkejut
bukabaca.id – Beredar kabar adanya larangan Federasi Sepak Bola Eropa (UEFA) untuk Manchester City tampil pada kompetisi antar club Eropa (Liga Champions). Larangan tersebut membuat City tidak ikut bertanding selama dua musim (2020-2021 dan 2021-2022).
Tak hanya itu, The Citizens juga dijatuhi denda sebesar 30 juta euro atau sekitar Rp. 445 miliar. Man City dianggap melanggar Financial Fair Play (FFP) secara serius.
Sementara, City yang dikabarkan memanipulasi gaji pemain melalui sistem penjualan hak kepemilikan pemain-pemain kepada pihak ketiga. Pihak ketiganya bisa siapa saja, namun uangnya juga berasal dari kantong Syekh Mansour, sang pemilik City.
Sejak 2018, Footbal Leaks membocorkan bahwa City mengakali peraturan FFP melalui dana sponsor yang tak lazim. City mendapatkan pasokan 2,7 miliar euro dalam jangka waktu selama tujuh tahun melalui Grup Abu Dhabi.
Grup Abu Dhabi merupakan organisasi yang mempunyai Etihad Airways, yang sudah menjadi sponsor utama City sejak 2008.
Mengetahui hukuman itu dijatuhkan, dalam akun resminya pihak klub mengaku tidak terkejut dan kecewa atas keputusan keputusan UEFA. City menganggap putusan tersebut cacat hukum dan akan mengajukan banding ke Arbitrase Olahraga (CAS), seperti dikutip dari kumparan, Sabtu (15/2/2020).
“Manchester City kecewa, tapi tidak terkejut dengan pengumuman hari ini di pengadilan UEFA. Klub selalu mengangantisipasi keputusan untuk mencari badan independen dan proses untuk mempertimbangkan secara imparsial bukti-bukti yang mendukung posisi klub” tulis klub dalam penyataannya. (*)
