Dinas Pendidikan Sulsel Belum Pastikan Kenaikan Gaji Guru Honorer
bukabaca.id – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan mengharapkan gaji guru honorer di Sulsel tahun ini tetap bisa naik seperti yang direncanakan.
Sekretaris Dinas Pendidikaan Provinsi Sulawesi Selatan, Hery Sumiharto, berujar bahwa besaran anggaran untuk gaji guru honorer tahun ini masih sama pada 2020 lalu, yakni Rp38 miliar.
Namun, jumlah guru honorer bisa saja berubah karena berbagai hal, seperti perubahan status menjadi ASN atau penerimaan honorer baru.
“Mudah-mudahan naik, kalau naik, kan, kita bersyukur. Yang pasti, kan, kita hanya mengusulkan perhitungan terkait dengan jumlah honorer kita dengan upahnya,” kata Hery dikutip dari IDN Times, Senin (15/2/2021).
Pada 2020 lalu, Dinas Pendidikan mengusulkan kenaikan gaji guru honorer dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per jam. Anggarannya diambil dari APBD dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Usulan itu dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Pasalnya dengan besaran gaji tersebut, tingkat kesejahteraan guru honorer dinilai masih sangat memprihatinkan.
Belakangan rencana itu dikhawatirkan tidak akan terealisasi karena jumlah anggaran yang tidak cukup.
Di satu sisi, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis soal dana BOS yang sampai saat ini belum ada. Selain itu, pihaknya juga masih akan memverifikasi ulang soal honorer yang diterima sebagai ASN.
Tahun lalu, dana BOS juga sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan gaji guru honorer. Sebab, jika hanya menggunakan APBD, tidak akan cukup untuk menutupi kebutuhan gaji guru yang jumlahnya sekitar 11 ribu orang. Sedangkan APBD hanya bisa membayar empat ribu orang.
Hery mengatakan anggaran sebesar Rp38 miliar hanya cukup untuk membayar gaji sebesar Rp10.000 per jam untuk guru honorer.
Jika ingin menaikkan gaji menjadi Rp15.000 dengan anggaran yang sama, anggaran tersebut tentu tidak akan cukup.
“Bisa naik sambil kita menunggu juga mudah-mudahan ada beberapa juknis BOS karena kita, kan, dengar dana BOS juga lumayan besar yang digelontorkan oleh pemerintah pusat ke sekolah-sekolah,” kata Hery.
Hery pun berharap rencana tersebut benar-benar bisa terealisasi mengingat jumlah gaji tersebut termasuk sangat minim bagi tenaga pendidik. (*)
