Dinkes Maros Gelar Temu Rembuk Bahas Rancangan Penanganan Penurunan Angka Stunting

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Maros – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Maros menggelar pertemuan rembuk stunting tingkat kabupaten Maros tahun 2021 di Grand Town Hotel Maros, Sulsel.

Setelah pelaksanaan pra rembuk stunting dihari kemarin tanggal 27 hingga 28 Juli, tanggal 29 Juli 2021 digelar pertemuan rembuk stunting.

Rembuk stunting tersebut, selain tatap muka di Grand Town Hotel juga terhubung secara virtual dengan 14 puskesmas sekabupaten Maros, Desa lokasi khusus (Lokus) tahun 2021, persatuan ahli gizi, juga ikatan bidan Indonesia cabang Maros.

Dalam proses penanganan stunting ada 8 aksi percepatan dan penurunan stunting terintegrasi. Kegiatan ini sebagai aksi 3 tindak lanjut hasil aksi pertama dan aksi kedua yakni hasil analisis dan proses rancangan kegiatan.

Sunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kelahiran (HPK).

Dengan demikian, melalui kegiatan ini Bupati Maros HAS Chaidir Syam mengajak untuk bersama-sama saling berembuk membahas rancangan penanganan penurunan angka stunting.

“Stunting sangat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. Anak stunting juga memiliki resiko lebih besar menderita penyakit kronis dimasa dewasanya. Karena hal ini kita sangat perlu untuk berembuk membahas bagaimana penanganan penurunan angka stunting kedepannya,” ungkap Chaidir.

Selanjutnya, Bupati Chaidir mengungkap, upaya penanganan stunting memerlukan intervensi yang terpadu yakni intervensi gizi spesifik (penanganan terhadap penyebab langsung) dan intervensi gizi sensitif (penanganan terhadap penyebab tidak langsung).

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Maros dr Muhammad Yunus, pembahasan hari ini yakni rancangan Lokus untuk tahun 2022.

“Kami berharap Lokus ini dapat meningkatkan program kerja khususnya dalam menangani penurunan stunting,” ucap Plt Kepala Dinas Kesehatan.

Kadis yang kerap disapa dr Yunus ini juga melaporkan penurunan angka stunting sejak tahun 2019 untuk Kabupaten Maros.

“Berdasarkan data tahun 2019 tercatat 22,17% atau sebanyak 4.105 kasus stunting terjadi di Kabupaten Maros, dan terjadi penurunan pada tahun 2020 dengan kasus stunting yang tercata tersisa 13,04% atau sekitar 3.812 kasus sunting,” tungkas dr Yunus.

Tidak berakhir sampai disitu, dr Yunus juga menyebutkan penurunan yang terjadi di tahun 2021. Kasus stunting yang tercatat ditahun 2021 sebanyak 3.378 atau tersisa 11,40%.

Terakhir, ia juga mengungkapkan bahwa penyelesaian stunting ini dilakukan dengan lintas sektor berdasarkan Lokus. Lokus di Kabupaten Maros untuk tahun 2022 tercatan 10 kecamatan dengan 19 Desa dan 15 Kelurahan.

“Tersisa 4 kecamatan yang tidak masuk menjadi Lokus di tahun 2022 yaitu Bantimurung, simbang, Mandai dan Marusu,” ungkap dr Yunus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *