Diretas, Situs DPR Berubah Jadi ‘Dewan Penghianat Rakyat’

waktu baca 1 menit
Gedung DPR, foto: Minews.id

bukabaca.id, Jakarta – Pasca pengesahan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senin (5/10/-2020), lalu kini viral di medial sosial situs dpr.go.id diretas OTK. Ia mengubah nama Dewan Perwakilan Rakyat menjadi Dewan Penghianat Rakyat, Kamis (8/10/2020).

Seperti pada akun Twitter Anak IT yang tersakiti sumber : tiktok #JokowiKabur pic.twitter.com/hF3aiADxyQ — Melatikaaa (@melatikaaa__) October 7, 2020.

Pantauan bukabaca.id, hingga saat ini situs dpr.go.id belum bisa diakses. Bahkan hanya menampilkan notifikasi error. Sementara kasus peretasan tersebut hingga kini sudah ditangani Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo).

“Sedang dalam penanganan dan Tim IT DPR RI sudah menurunkan situs yang di-hack tersebut,” kata Johnny G Plate Menteri Komunikasi dan Informasi (Komimfo), mengutip Kompas.com. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *