Disdag Makassar Intens Lakukan Pendataan, Pastikan Pelaku Usaha Taat Aturan

waktu baca 1 menit

BukaBaca.id, Makassar – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar intens menggelar pendataan bagi para pelaku usaha diberbagai sektor.

Pendaataan itu mulai dari usaha Waralaba, Toko Modern hingga usaha yang terkait Minuman BerAlkohol.

”Jadi mulai dari awal tahun hingga saat ini, kami maksimalkan pendataan bagi para pelaku usaha termasuk update izin pendirian,” ujar Riyanto selaku Kepala Bidang Usaha Perdagangan Disdag Makassar, Jumat (26/5/2023).

“Yang kami dapatkan di lapangan ada pelaku usaha yang hingga saat ini belum lakukan update izin yang hanya perlihatkan SITU SIUP yang harusnya sudah berubah menjadi NIB,” tambahnya.

Riyanto juga berharap kepada para pelaku usaha yang belum memiliki NIB agar segera melakukan update izin.

“Termasuk lebih mematuhi segala aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Perlu diketahui, untuk optimalisasi pengawasan pelaku usaha, Pemerintah Kota Makassar telah membentuk tim terpadu dan perwalinya telah terbit tinggal menunggu SK (Surat Keputusan). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *