Diskusi Berbalut Silaturahmi Pengurus PWI Se-Indonesia di Medan, Bahas Peratuan Organisasi di Mata Hukum

waktu baca 1 menit
Diskusi sekaligus silaturahmi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat bersama PWI provinsi se-Indonesia di Hotel Grand Mercure, Medan, Selasa (7/2/2023) malam.

BukaBaca.id, Medan – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat bersama PWI provinsi se-Indonesia menggelar diskusi sekaligus silaturahmi di tengah padatnya agenda Hari Pers Nasional (HPN) 2023 dan hari ulang tahun (HUT) ke-77 di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Diskusi ini diinisiasi Ketua PWI Sumut, Parianda, di Hotel Grand Mercure, Selasa (7/2/2023) malam. Dihadiri Ketua Umum PWI, Atal S. Depari, didampingi Ketua Bidang Organisasi, Zulkifli Gani Ottoh, dan sejumlah pengurus lainnya.

Diskusi berjalan hangat dengan mengangkat topik Peratuan Organisasi di Mata Hukum. Diskusi menampilkan dua praktisi hukum yang juga berprofesi wartawan.

Menurut Amir dari Sulawesi Selatan (Sulsel), peraturan organisasi bukan peraturan hukum, tetapi peraturan kebijakan. Namun, undang-undang mengharuskan adanya perencanaan lebih awal yang disusun, ditelaah/dibahas, disahkan, dan diundangkan serta memiliki legalitas.

“Kalau tidak, bukan peraturan. Tak ada sanksi kalau tak ada proses,” ujarnya.

Sementara, Amiruddin dari Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan peraturan organisasi bisa berlaku sepanjang dipatuhi bersama.

Diskusi sambil makan malam bersama ini juga menampilkan sejumlah penanggap. Mereka di antaranya Ketua Dewan Penasihat PWI Sulsel, Andi Pasamangi Wawo, dan mantan Ketua PWI Sulawesi Tengah (Sulteng), Machmud Mattingara.

Machmud pad kesempatannya menyampaikan agar pengurus PWI sebagai organisasi wartawan tertua di Indonesia tetap solid dan tegas dalam menerapkan aturan organisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *