Ditanya Sampai Kapan Berlangsung Pembelajaran Via Daring, Ini Kata Mendikbud
bukabaca.id, Jakarta – Mendekati satu tahun lamanya dunia dilanda oleh wabah Pandemi Covid-19. Hal tersebut pun membuat berbagai aktivitas tak terjalin seperti bagaimana layaknya, termasuk dalam dunia pendidikan.
Hampir genap setahun lamanya siswa sekolah SD, SMP, SMA/SMK, bahkan perguruan tinggi melakukan pembelajaran via daring (dari jaringan). Hal tersebut pastinya membuat banyak kontravensi bagi seluruh kalangan masyarakat.
Beberapa masyarakat khususnya pelajar merasa kejenuhan dan juga pastinya kesulitan saat melakukan pembelajaran dari rumah. Pasalnya di Indonesia masih jarang bahkan hampir hanya ternilai 0,1% pelajar yang sebelumnya pernah melakukan simulasi pembelajaran via daring, dan sisanya sama sekali belum pernah. Sehingga hal tersebutlah yang membuat para pelajar merasa kesulitan.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, keputusan penerapan pembelajaran tatap muka di sekolah itu bergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang sekolah tatap muka 2021.
“Jadi sekarang semua pemda di level kabupaten dan provinsi punya hak untuk membuka tatap muka sekolah walaupun zonanya di mana pun,” ungkap Nadiem dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 di YouTube. Jumat, (22/1/2021).
“Jadi mereka mengambil diskresi mana area-area yang mungkin relatif lebih aman dari sisi Covid-19, tapi juga daerah-daerah yang relatif sangat sulit melaksanakan PJJ (pembelajaran jarak jauh),” tambahnya.
Bahkan menurut Nadiem, yang paling mengerti tentang kondisi kesehatan di wilayah masing-masing adalah pemerintah daerah. Maka dari itu, keputusan pembelajaran tatap muka diserahkan pada pemerintah daerah, namun tetap harus ada persetujuan dari kepala sekolah dan komite sekolah setempat.
“Jadi lebih baik ditunjukkan ke masing-masing pemda karena mereka yang mengerti kondisi kesehatan dan kondisi kesulitan melaksanakan PJJ di masing-masing daerah mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mendikbud juga menganjurkan, sebaiknya untuk daerah-daerah yang termasuk 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang kesulitan melaksanakan PJJ segera untuk menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah. Namun, diharuskan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Jadi anjuran dari Kemendikbud adalah untuk daerah-daerah di 3T, di daerah yang sangat sulit untuk bisa melaksanakan PJJ, itu sebaiknya sekolah tatap muka segera bisa dilakukan, karena sangat serius loss of learning yang terjadi, bukan hanya di Indonesia, tapi di seluruh dunia,” pungkasnya.(Dev)