Ditanya Soal Budidaya Lobster, Warga: Zamannya Susi & Edhy Sama Saja
bukabaca.id, Jakarta – Pasca Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo tersangka kasus KPK, kini pembahasan terkait lobster kian meraja lela dan ramai diperbincangkan publik.
Beberap publik bahkan mengungkit kembali Mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti agar diangkat kembali menjadi menteri, menggantikan Edhy Prabowo.
Kendati demikian, menurut salah seorang pembudidaya lobster, Abdullah mengatakan bahwa kebijakan dari kedua menteri tersebut memiliki plus dan minusnya masing-masing.
“Kami sudah melakukan budidaya Lobster dari tahun 1994. Waktu itu Bu Susi belum jadi menteri, harga untuk konsumsi Rp 700-800 ribu per kg tanpa size. Memang waktu itu penyelundupan tetap jalan,” kata Abdullah dikutip dari acara Indonesia Lawyers Club, pada Rabu (02/12/2020).
Lebih lanjut kata dia, sejak saat itu, keluarlah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, nomor 56 dari Susi Pudjiastuti sehingga pembudidaya lobster perlahan mulai ambruk.
“Tapi temen-temen kita pembudidaya ini tetap bertahan walaupun ambruk sudah sebagian,” ujar Abdullah.
Namun, meskipun dalam keadaan terpuruk Abdullah mengaku ada untungnya juga di balik kebijakan larangan ekspor benih lobster. Sebab untuk bibitnya pembudidaya terpenuhi terus.
“Waktu itu kita bisa beli dari Rp 1.000- Rp 2.000 per ekor. Untuk pasir dan mutiara Rp 3.000 sampai Rp 7.500,” imbuhnya.
Sementara ketika masa jabatan Edhy Prabowo menjabat sebagai menteri, Abdullah mengaku ada nilai positifnya. Sebab, budidaya lobster semakin banyak meski untuk mendapatkan benih lobster sangat kesulitan.
“Untuk Pak Edhy karena ia membuka kran ekspor, jadi sekarang ini, posisi kita di tempat kami, sentra budidaya lobster NTB, kami kewalahan sama bibit. Bibit langsung tidak ada,” terangnya.
Oleh sebab itu, Abdullah berusaha membandingkan zaman Susi Pudjiastuti dengan Edhy Prabowo dan ternyata keduanya sama-sama ada kelebihan dan kekurangannya. Saat zaman Susi dilarang budidaya meski benih melimpah, namun zaman Edhy boleh budidaya namun benih sangat minim.
“Jadi saya minta kepada KKP agar jangan diatur dengan size khusus untuk lobster budidaya, kalau untuk alam kita setuju,” ungkapnya.