DPRD Selayar Masuki Masa Reses Mulai 4 Mei hingga 9 Mei 2022

waktu baca 1 menit

bukabaca.id, Kepulauan Selayar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar, Mappatunru, menyampaikan jadwal reses masa sidang II (dua), Tahun Anggaran (TA) 2022 saat rapat Paripurna, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Selayar, Benteng Selayar, Sulawesi Selatan, Kamis (10/09/2020).

Ketua DPRD kepulauan Selayar Mappatunru menyampaikan bahwa pelaksanaan jadwal reses masa sidang II (dua) Tahun Anggaran (TA) 2022 akan dilaksanakan.

“Pelaksanaan reses anggota DPRD kepulauan Selayar masa sidang II (dua), Tahun Anggaran (TA) 2022 akan dimulai tanggal 4 mei sampai dengan 9 mei 2022,” pungkas mappatunru.

Di akhir acara Mappatunru menyampaikan di hadapan para tamu undangan dan yang turut hadir, “Selamat menjalankan ibadah puasa ramadhan semoga Allah SWT senangtiasa memberikan kesehatan kepada kita semua dan semoga segala kegiatan kita bernilai ibadah,” ujarnya.

Sekadar diketahui, turut hadir saat rapat Paripurna, yaitu unsur forkopimda, para pimpinan OPD, Camat dan sejumlah undangan lainnya. (Afwan Asrawie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *