DPRD Terima Salinan Hasil Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dari KPU Makassar

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar telah menerima salinan hasil penetapan Walikota Wakil Walikota Makassar terpilih ke DPRD Makassar, di ruang rapat pimpinan DPRD, Jalan AP Pettarani. Senin, (25/1/2020).

Sebelumnya diketahui bahwa pada Jumat pekan lalu KPU Makassar telah menggelar rapat pleno penetapan calon Wali Kota Makassar yakni Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi sebagai calon Wakil Wali Kota terpilih.

Adapun salinan penetapan diserahkan langsung Ketua KPU Makassar Farid Wajdy kepada Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo didampingi Wakil Ketua DPRD Andi Suhada Sappaile dan Ketua Komisi C Abdi Asmara, Ketua Komisi D Abd Wahab Tahir, Ketua Bapemperda Erick Horas dan juru bicara Bamus Kasrudi serta Plt Sekwan Andi Bukti Jufri.

Ketua KPU Makassar, Farid Wajedy kepada media mengatakan bahwa secara normatif dan administratif seluruh proses pemilihan Walikota dan Wakil Walikota telah rampung.

Sehingga sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 pasal 160 ayat 6 tahum 2015, salinan penetapan wajib diserahkan ke DPRD untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulsel.

“Seluruh tahapan pilwali kan sudah rampung, tentunya ini peran seluruh elemen dan kami sangat berterima kasih untuk itu khususnya dukungan ke DPRD Makassar atas suksesnya proses politik ini. Karena pilkada ini adalah yang paling sukses dan paling sportif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengucapkan terimakasih kepada jajaran KPU Makassar yang telah menyerahkan hasil penetapan ke DPRD.

Selanjutnya pihaknya bakal segera menindaklanjuti dengan menggelar rapat paripurna pengumuman hasil penetapan KPU tentang pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih dan hasil paripurna kita lanjutkan ke kemendagri melalui gubernur.

“Harapan kami, pasangan Danny-Fatma bisa dilantik secepatnya,” kata Rudi, politisi Nasdem berlatar belakang lawyer ini.

Selanjutnya DPRD segera mengirim hasil penetapan ke kemendagri menyusul pemerintah daerah definitif di Makassar sudah terlalu lama kosong khususnya pada bulan Februari mendatang.

Tahapan selanjutnya DPRD Makassar bakal menggelar rapat bammus untuk mengagendakan rapat parpurna penguman dan agenda penting lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *