Dukung Program 100 Hari Kerja Kapolri, Polres Maros Kumpulkan Seluruh Penyidik

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Maros – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki jargon khusus untuk program 100 hari kerja, yakni Akronim dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi). Sebanyak 16 program prioritas Kapolri akan mencerminkan konsep tersebut.

Salah satu program prioritas Kapolri adalah peningkatan kinerja penegakan hukum. Menindaklanjuti program Kapolri tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Maros mengumpulkan seluruh penyidiknya di Aula Promoter Polres Maros, Jum’at (12/2/2021).

Tujuan dikumpulkannya para perwira dan para penyidik di lingkup Reserse tersebut untuk menindaklanjuti Program Kapolri di bidang Penguatan Penegakan Hukum yang profesional dan berkeadilan sebagaimana yang dikatakan Kasat Reskrim Iptu Rusli.

“Siang ini kami Kumpulkan seluruh Kanit dan Penyidik Polres Maros dalam rangka Rapat Kerja, hal itu dilakukan guna mendukung Program Prioritas Kapolri  dalam peningkatan Kinerja penegakan Hukum,” ungkap Kasat Reskrim.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dibahas perihal perkembangan penanganan perkara yang berjalan serta kontrol pengawasan pimpinan kepada para penyidik yang menangani Perkara.

“Pada kegiatan ini, dibahas perihal perkembangan penanganan Perkara yang sementara berjalan serta sebagai wadah control pengawasan pimpinan kepada para penyidik yang sementara menangani perkara,” ujarnya.

Hal tersebut pun langsung mendapatkan tanggapan positif dari Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon SIK. SH selaku orang nomor satu di Polres Maros.

“Dalam menemukan bentuk Ideal dari Polri yang PRESISI sebagaimana arah kebijakan Bapak Kapolri, tentunya kedepan akan dilakukan upaya-upaya peningkatan Kualitas SDM para penyidik dengan memberikan pelatihan-pelatihan internal dalam bidang penyidikan,” kata AKBP Musa Tampubolon.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dengan kegiatan rapat kerja ini juga sebagai upaya sungguh-sungguh dalam memastikan seluruh proses penegakan hukum di wilayah Hukum Polres Maros menjunjung tinggi kepastian hukum.

“Tentu saja, kepastian hukum yang harus seiring sejalan dengan terpenuhinya rasa keadilan bagi para pencari keadilan dan kemanfaatan yang melahirkan keamanan, ketertiban, kedamaian dan kesejahteraan masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi HAM,” ungkapnya.

“Tak kalah pentingnya, upaya penegakan hukum harus sejalan dan mendukung upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional,” imbuhnya dengan tegas.

Sekedar diketahui selama awal tahun 2021, Penyidik Polres Maros telah menangani 35 kasus yang sementara masih dalam proses tahap penyidikan. (Guntur Rafsanjani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *