Efek Covid-19, Perkuliahan Tatap Muka di IAIM SInjai Ditiadakan

waktu baca 2 menit
Kampus IAIM Sinjai (Foto: himaprodipai)

bukabaca.id, Sinjai – Melihat perkembangan kasus Covid-19 semakin meluas, Rektor IAIM Sinjai, Firdaus, kini mengeluarkan surat edaran tentang mitigasi resiko pandemi Covid-19. Edaran tersebut diberlakukan hanya di lingkungan civitas akademika IAIM Sinjai.

“Terhitung mulai pada tanggal 29-31 maret 2020 perkuliahan semester genap sepenuhnya dilakukan dengan jaringan (Daring),” pungkas Firdaus, Jumat (27/3/2020).

Dalam edaran tersebut, ia juga menyampaikan untuk pelaksanaan ujian tengah semester (UTS) dan ujian akhir semester (UAS) kita juga akan lakukan dalam jaringan (Daring).

Diketahui, surat edaran ini ditandatangani oleh Rektor IAIN Sinjai dengan nomor : 448/l.3.AU/H/EDR/2020 berisi tentang perubahan edaran Rektor IAI Muhammadiyah Sinjai Nomor : 436/l.3.AU/H/EDR/2020.

Sebelum dikeluarkannya surat edaran ini, Rektor IAIN Sinjai mengacu pada surat edaran yang diterimanya, salah satunya sebagai berikut :

  1. Surat Edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 34592/A.A5/HK/2020 tanggal 12 Maret 2020 hal Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Pendidikan dan Kebudayaan RI.
  2. Surat Edaran Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor : 697/03/2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Direktur Jendral pendidikan Islam Nomor: 657/03/2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
  3. Surat Rdaran Majelis Pendidikan Tinggi dan Pengembagan (DIKTILITBANG) Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor: 0297/EDR/1.3/H/2020 tentang Pencegahan dan Penangan Pademi covid-19 di lingkungan PTMA.
  4. Surat Edaran Bupati Sinjai Nomor: 464 tahun 2020 tentang pencegahan dan antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Babupaten Sinjai.

Tidak hanya itu, rektor IAIN Sinjai dalam upaya mencegah penularan covid-19 dalam edarannya ia juga menuturkan, kepada Civitas Akademika IAI Muhammadiyah Sinjai, ada beberapa ketentuan yang diubah diantaranya tentang perkuliahan tatap muka dalam kelas kini ditiadakan, dan dosen diminta untuk menganti metode tatap muka dengan metode lain tanpa tatap muka. (Muallim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *