Eks Ketua Partai di Kecamatan Pulau Selayar Terciduk Isap Sabu
BukaBaca.id, Kepulauan Selayar – Bekas Ketua Partai di salah satu Kecamatan, Kabupaten Kepulauan Selayar, berinisial J diamankan oleh Satuan Narkotika dan Obat Terlarang (Sat Narkoba) Polres Kepulauan Selayar, Senin (30/01/2023) sekitar pukul 22.30 Wita di jalan Soekarno Hatta Kelurahan Benteng Utara.
Dari informasi yang dihimpun media bukabaca.id, J diamankan bersama dua teman perempuan yang berinisial U dan R.
Menurut salah seorang sumber yang layak dipercaya menyebutkan bahwa dirumah perempuan U sering kali digunakan sebagai tempat untuk minum dan memakai narkotika jenis shabu.
Dari laporan masyarakat kemudian Satnarkoba Polres Selayar melakukan pengintaian dan akhirnya mengamankan tiga pelaku, yakni lelaki J (48) beralamat di Dusun Lamantu Desa Lamantu Pasi’marannu dan dua orang perempuan, yaitu U (36) beralamat di Dusun Cinimabela, Desa Parak Bontomanai dan R (27) beralamat di jalan Lamuru Kelurahan Benteng Selatan.
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan diantaranya, 1 (satu) sachet sisa pakai klip bening yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga kuat narkotika golongan 1 jenis shabu dengan berat 0,35 gram. Kemudian 1 (satu) buah korek gas, 2 (dua) pireks, 1 (satu) alat hisap terbuat dari botol aqua plastic dan pipet putih, 1 (satu) pipet bening dengan ujung runcing yang dijadikan sebagai sendok shabu, 2 (dua) buah sumbu yang terbuat dari aluminium foil, 1 (satu) buah handphone merk Infinix HOT 9 Play warna Ungu, 1 (satu) buah handphone merk Vivo 1820 warna Biru dan 1 (satu) buah handphone merk Oppo A5 warnah Putih.” ungkap sumber itu menjelaskan.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kepulauan Selayar, Andi Mahmud yang dikonfirmasi melalui Aplikasi WhatsAppnya malam ini, Kamis (02/02/23) sekitar jam 19.15 Wita membenarkan kejadian yang menimpa lelaki J ini.
Ia menambahkan,” Sebenarnya kami sudah lama mengingatkan akan tetapi jika ditanya akan kebenarannya J selalu saja menampik. Memang ia pernah menjabat sebagai Ketua Partai Demokrat di Kecamatan Taka Bonerate namun sudah lima (5) bulan masa jabatannya berakhir.
Karena ulahnya itu, akhirnya kami usir dari sekretariat DPC Partai dan kemudian saya bayarkan kostnya. Kejadian penangkapannya terjadi sekitar empat (4) hari lalu, tak jauh dari jembatan metro Buabua Kelurahan Benteng Utara.” ungkapnya. (DS)