Forum Pemuda Polman Mendesak Kejaksaan Tindak Dugaan Korupsi di RSUD Andi Depu

waktu baca 2 menit
Foto: Hidayat Aktivis Forum Aliansi Pemuda Polman Bersatu/Doc:pribadi

bukabaca.id, Polman –  Forum Aliansi Pemuda Polman Bersatu (Formada PB) terus menunggu kejelasan dengan mendesak Kejaksaan Negeri Polewali Mandar untuk melakukan penyelidikan yang serius terhadap dugaan kasus korupsi di RSUD Andi Depu Polman terkait anggaran klaim pasien tidak mampu yang dirawat di ruangan Perintal pada tahun 2022. Pemerintah setempat diduga membiayai klaim tersebut.

Berdasarkan keterengan tertulisnya, pernyataan yang dikeluarkan oleh Jenderal Lapangan, Hidayat, salah satu mantan fungsionaris PB HMI di bidang Hukum dan HAM, Formada PB menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Hidayat menyoroti seriusnya dugaan korupsi di ranah pelayanan kesehatan tersebut.

“Kami menaruh kepercayaan besar kepada Kejaksaan Negeri Polewali Mandar agar lebih serius melakukan tindakan hukum sesuai hukum yang berlaku, kami pastikan akan terus bergerak dan mengawal kasus ini sampai tuntas, sebab kami sudah mengambil sampel dari beberapa Rumah Sakit ternama Indonesia, datanya menunjukkan tidak satupun  pasien yang dibiayai Sampai 250 juta Bahkan Sampai 320 Juta,” terang Hidayat menegaskan.

Lebih lanjut, Hidayat menunjukkan kekecewaannya terhadap lambannya tanggapan dari pihak Kejaksaan Negeri Polewali Mandar. Sebagai bentuk protes, mereka sebelumnya telah melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 30 April 2024 di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Polewali Mandar.

“Hingga saat ini belum mendapatkan informasi lanjutan terkait tuntutan dan laporan yang kami ajukan,” tandasnya.

Forum Aliansi Pemuda Polman Bersatu meminta pihak berwenang untuk bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku dan memastikan bahwa kasus ini ditangani secara adil dan transparan kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Polman.

“Masyarakat Polman dan pihak terkait diharapkan agar memastikan kasus ini mendapatkan penanganan yang cepat dan adil demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga hukum,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *