Fraksi PKS DPRD Selayar Dorong Perubahan Rute KMP Takabonerate Antar Pulau Demi Efisiensi dan Kenyamanan Penumpang

waktu baca 2 menit
Rudi, S.Pt, Anggota DPRD Selayar Fraksi PKS.

BukaBaca.ID, Kepulauan Selayar – Anggota Komisi III DPRD Selayar, H. Yonder, mengungkapkan bahwa Dinas Perhubungan akan menyelesaikan surat permintaan perubahan rute perjalanan KMP Takabonerate, Senin, 6 Januari 2025 mendatang.Surat tersebut, akan dikirim oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar ke pihak ASDP, dan Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Kementerian Perhubungan, diharapkan segera mendapat persetujuan.

“Kami telah menerima informasi dari Dinas Perhubungan bahwa surat perubahan rute Senin Ini siap dikirim. Langkah penting ini untuk memastikan efektivitas perjalanan kapal dan kenyamanan penumpang,” ujar H. Yonder kepada bukabaca.id, Rabu (1/1/2025).

Perubahan rute yang diusulkan untuk diubah, mencakup perjalanan dari Kayuadi menuju Jinato, kembali ke Kayuadi, lalu berlanjut ke Jampea dan seterusnya. Dengan adanya perubahan rute, calon penumpang, menyarankan agar rute Kayuadi ke Jinato langsung berlanjut ke Jampea dan seterusnya, tidak perlu lagi kembali ke Kayuadi.

“Dengan adanya perubahan nantinya, diharapkan tidak hanya meringankan beban petugas kapal, tetapi juga mengurangi waktu tunggu penumpang di terminal,” ujar Yonder.

Sementara itu, Rudi dari Fraksi PKS DPRD Selayar, menekankan pentingnya penjualan tiket secara online.

“Penjualan tiket online akan sangat membantu, sehingga penumpang tidak harus menunggu lama di terminal. Ini juga akan membuat sistem lebih efisien,” ujarnya.

Dengan adanya rencana perubahan rute dan sistem penjualan tiket online, diharapkan operasional kapal semakin lancar, petugas tidak terlalu terbebani, dan penumpang mendapatkan pelayanan terbaik.

Komisi III DPRD Selayar akan terus mendorong percepatan implementasi kebijakan ini, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar. (fdy/fdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *