Gas Air Mata VS Busur, Jadi Saksi Bisu Penolakan UU Ciptaker di Makassar

waktu baca 1 menit
Petugas mengamankan anak busur di aksi penolakan UU Ciptaker Kota Makassar, foto: Salviah Ika Padmasari (Merdeka.com)

bukabaca.id, Makassar – Penolakan UU Omnibus Law atau Cipta Kerja di berbagai daerah berlangsung Kamis (8/10/2020). Masyarakat bersama mahasiswa turun ke jalan menolak keras pengesahan UU Ciptaker yang dinilai hanya menguntungkan para elit saja.

Di Kota Makassar Sulawesi Selatan misalnya. Para pendemo terpaksa dibubarkan Polisi sebab terjadi kerusuhan pasca salah seorang massa melempar ke arah Polisi menggunakan batu dan plastik. Tak hanya itu, di aksi kedua tepat pada pukul 17.00 Wita petang, massa melempar petugas menggunakan anak busur di Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar.

Pantauan awak media, tidak korban jiwa dan anak busur tersebut hanya jatuh di tengah jalan. Selain jarak yang cukup jauh, Polisi akhirnya langsung bertindak dengan melakukan tembakan gas air mata ke arah demonstran. Akhirnya massa lari berhamburan.

Salah seorang dari demonstran sempat berteriak untuk menghentikan aksi kejar-kejaran di Kota Daeng (Makassar).

“Sudah mi. Tenang, petugas juga berhenti,” teriak salah seorang massa.

Hingga saat ini pelaku pelemparan anak busur pada aksi demo penolakan UU Omnibus Law di Makassar belum diketahui identitasnya. Sebab para demonstran terdiri dari masyarakat sipil, mahasiswa bahkan organisasi se-Kota Makassar. (Dito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *