Gelar Dialog Publik Sumpah Pemuda, HMHS: Omnibus Aksi atau Reaksi?
bukabaca.id, Sinjai – Himpunan Mahasiswa Hukum Sinjai mengadakan bazar sekaligus dialog publik yang bertema ” Pemuda Dalam menyikapi Omnibus Law : Aksi atau Reaksi” di warkop 212, Jl. Tondong kecamatan Sinjai Utara. Rabu (28/10/2020).
Dialog publik ini menghadirkan 4 narasumber utama yakni wakil bupati Sinjai, Ketua DPD KNPI Sinjai, Ketua Pemuda Muhammadiyah Sinjai dan Jendlap Cipayung Plus Sinjai.
Arfah yang mewakili kelompok Cipayung Plus Sinjai menegaskan bahwa berdasarkan kajian kami di Cipayung Plus Sinjai kami tetap Konsisten menolak UU Cipta Kerja ini karena selama proses penyusunan berjalan, tak ada akses bagi publik untuk menilik draft RUU Cipta Kerja.
“Pengesahan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) menjadi undang-undang oleh DPR tentunya sangat disayangkan, mengingat UU Cipta Kerja memiliki banyak permasalahan mulai dari proses penyusunan hingga substansi di dalamnya, salah satunya adalah perumusan RUU Cipta Kerja tidak transparan serta minim keterbukaan dan partisipasi publik. Atas dasar itu kami menolak UU tersebut,” tegas Arfah.
Sementara itu Andi Kartini Ottong selaku wakil bupati Sinjai berharap dan tetap menunggu adik-adik mahasiswa untuk sama-sama mengkaji UU Omnibus Lawan ini dan mudah-mudahan masih ada ruang-ruang diskusi.
“Bahwa Sampai sekarang kami masih membuka ruang ruang diskusi mengenai apa yang di anggap bermasalah oleh kalangan pemuda maupun mahasiswa di dalam UU Omnibus Law ini dan kami tetap menunggu masukan dari berbagai kalangan,” ucapnya.
Di kesempatan yang sama, ketua DPD KNPI Sinjai mengatakan bahwa sudah sewajarnya pemuda untuk terus konsisten mengawal setiap permasalahan yang terjadi.
“Sudah sewajarnya pemuda untuk kemudian tetap mengawal setiap permasalahan di Republik ini dan tentunya pemuda juga harus bisa memberikan solusi di tengah polemik yang terjadi hari ini,” ungkapnya.