Gelar Rapat, Kejari dan Pemda Sinjai Bahas Dana Desa

waktu baca 1 menit

bukabaca.id, Sinjai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sinjai gelar rapat koordinasi bersama Pemda Sinjai terkait pelaksanaan pendampingan dana desa untuk mempercepat pelaksanaan realokasi anggaran kegiatan penanggulangan Covid-19 di tingkat desa, Kamis (10/04/2020).

Pada rapat koordinasi tersebut melibatkan Kadis Pemerintahan Desa (PMD), Kabag Pemerintahan, Inspektorat dan Kabag hukum Kabupaten Sinjai.

Diketahui pendampingan realokasi dana desa yang dilakukan Kejari Sinjai tertuang dalam surat kuasa khusus bidang datum. Bahkan pada pelaksanaannya akan diback up oleh bidang intelijen.

Adapun tujuan rapat koordinasi dana desa sebagai upaya percepatan pelaksanaan berbagai program di desa pada masa covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya. Menurutnya dana desa bisa menghidupkan sektor perekonomian masyarakat.

“segera terserap terlaksana secara padat karya tunai sehingga dapat menghidupkan ekonomi masyarakat desa yg terpuruk akibat covid,” kata Ajie Prasetya.

Selain itu, lanut Ajie, Kejaksaan Negeri Sinjai juga akan melaksanakan penandatanganan SKK antara Kejari dan 68 Kepala Desa dan 13 Kelurahan secara bertahap di Aula Kejari Sinjai Selasa mendatang.

Untuk diketahui, selain melakukan pengawalan Bidang Intel Kejari Sinjai juga akan melakukan program Jaga Desa bahkan akan mengedukasi perihal Covid-19. (Ridwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *