Gelar Seleksi PPK, KPU Selayar Bagi Dalam 2 Panel
bukabaca.id, Kepulauan Selayar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar tahapan seleksi untuk PPK dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. Untuk calon PPK yang ikut seleksi wawancara mencapai 110 orang.
“Untuk tes wawancara calon PPK, tim pengujinya lima orang dari komisioner KPU Kepulauan Selayar,” ungkap Andi Nastuti, Anggota KPU Selayar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, PARMAS, dan SDM seperti dikutip dari situs resmi KPU Selayar, Sabtu (8/2/2020).
“Kami akan memberikan nilai sesuai dengan jawaban yang semestinya dijawab peserta,” tambahnya.
Diketahui, untuk jadwal seleksi wawancara calon anggota PPK ini akan dilaksanakan pada tanggal 8 dan 9 Februari 2020 di Kantor KPU Kepulauan Selayar mulai pukul 08.00 Wita.
“Untuk memaksimalkan waktu, seleksi wawancara ini dibagi dalam 2 panel,” ujarnya.
Andi Nastuti juga menuturkan, dari 165 peserta yang sebelumnya mengikuti tes tertulis, untuk setiap kecamatan di Kabupaten Kepulauan Selayar pesertanya berhak maju ke tes wawancara sebanyak 10 orang.
“Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 36 Tahun 2018 pasal 43 ayat 6,” pungkasnya.
Terkait dengan materi wawancara, Andi Nastuti menjelaskan, untuk tes ini meliputi materi pengetahuan umum, pengetahuan kepemiluan, teknis kepemiluan, wawasan kewilayahan, dan klarifikasi tanggapan masyarakat.
“Materi tes wawancara sudah ditetapkan dan sama untuk semua peserta. Nanti akan ada tambahan pertanyaan untuk peserta jika ada tanggapan masyarakat yang akan diklarifikasi oleh peserta,” tutup Nastuti. (*)