Gelar Webinar Bertajuk Khitan Perspektif Agama & Kesehatan, GenBI: Tujuannya Agar Masyarakat Paham
bukabaca.id, Makassar – Kembali gelar Webinar Kesehatan kali ini mahasiswa penerima beasiswa Bank Indonesia yang tergabung dalam Generasi Baru Indonesia (GenBI) Komisariat UIN Alauddin Makassar mengangkat tema “Khitan Apakah Diwajibkan? (perspektif agama dan kesehatan)”. Selasa, (17/11/2020).
Adapun pemateri yang terlibat dalam kegiatan yakni Dr. dr. Najamuddin, M.Kes Mars., DPDK (Dosen Fakultas Kesehatan dan Ilmu Kedokteran UINAM) dan Sitti Syakirah Abu Nawas M.TH.I (Dosen Ilmu Hadist Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UINAM) serta ratusan peserta yang berasal dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum.
Sementara, Ayub Arwanzah yang bertindak sebagai ketua panitia kegiatan menyampaikan terkait tujuan dari pelaksanaan kegiatan webinar kesehatan ini.
“Jadi webinar yang telah dilaksanakan merupakan webinar kesehatan yang membahas tentang Khitan dari dua sudut pandang, yaitu dari perspektif agama dan kesehatan. Selama ini masih banyak masyarakat yang tidak tahu dan memiliki pandangan yang berbeda-beda mengenai khitan itu sendiri, wajib tidaknya di lakukan khususnya untuk perempuan. Untuk itu, kami dari GenBI departemen kesehatan UINAM mengadakan webinar ini dengan harapan bahwa masyarakat mendapatkan pemahaman apa saja tujuan, manfaat dan hukum dari melaksanakan Khitan itu,” ujarnya.
Kedua pemateri menjelaskan secara mendetail terkait masalah khitan yang masih terjadi perdebatan atau perbedaan pendapat di tengah masyarakat.
“Pandangan Medis/kesehatan Khitan bahwa khitan tidak akan mempengaruhi terhadap Fungsi dan gairah seksual untuk laki-laki bahkan cenderung menambah kenikmatan sebab kelamin lebih bersih menjadikan nyaman untuk melakukan Hubungan Intim kepada pasangan. Adapun perempuan yang mana dari sudut pandang Agama ada yang mengatakan Sunnah bahkan wajib namun dari segi medis atau kesehatan bahwa perempuan ketika di khitan itu mengurangi kenikmatan ketika berhubungan Intim dibanding dengan bagi perempuan yang tidak di khitan, sehingga dari hal ini timbul suatu stegmen bahwa perempuan tidaklah diwajibkan khitan,” ungkap Najamuddin selaku pemateri pertama yang menyampaikan dari segi kesehatan.
Selanjutnya, Sitti Syakirah Abu Nawas M.TH.I sebagai pemateri kedua menyampaikan pandangan agama terhadap khitan ini.
“Dari perspektif agama ada beberapa pandangan terkait khitan ini, dikalangan mayoritas ulama Syafi’i dan ulama mazhab lainnya bahwa khitan itu tidak wajib, disamping itu sebagian pendapat ulama Syafi’i juga mengatakan bahwa khitan bagi laki-laki itu “Sunnah” sedangkan perempuan hanya merupakan kebolehan dan masih banyak pandangan-pandangan lain terkait khitan itu sendiri,” jelas Sitti Syakirah Abu Nawas yang juga merupakan Dosen Ilmu Hadist tersebut.
Sekadar diketahui bahwa kegiatan ini merupakan salah satu proker GenBI departemen kesehatan Komisariat UINAM dalam rangka pelaksanaan peran anak muda terutama anggota GenBI UINAM dalam penumbuhan kepedulian terhadap dunia kesehatan terutama dalam masyarakat.(Rasnil)