Gelar Workshop Penyesuaian, FAI Unismuh Makassar Siap Terapkan Kurikulum MBKM

waktu baca 2 menit
Gambar: Civitas Akademika Fakultas Agama Islam (FAI) Unismuh Makassar mengikuti Workshop Penyesuaian Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

bukabaca.id, Makassar – Civitas Akademika Fakultas Agama Islam (FAI) Unismuh Makassar mengikuti Workshop Penyesuaian Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kegiatan tersebut diselenggarakan melalui via zoom meeting, Kamis (26/11/2020).

Kegiatan workshop kurikulum dirangkaikan dengan pendatanganan MoU antara FAI Unismuh Makassar dengan FTK Universitas Islam Bandung, FAI Universitas Sumatera Utara, dan FAI Universitas Muhammadiyah Buton.

Wakil Dekan 1 FAI Unismuh Makassar Dr. Amirah Mawardi mengatakan bahwa fakultas agama islam menjadi salah satu fakultas yang mendukung kurikulum merdeka belajar kampus merdeka karena program ini adalah kebijakan pemerintah yakni menyangkut hak belajar.

“Yang paling pokok dalam program ini adalah mahasiswa dapat belajar 3 semester diluar prodi, ada 8 item kegiatan pembelajaran diluar kampus diantaranya pertukaran pelajar, magang, KKN Tematik, riset ke semua itu dalam rangka menjawab tuntunan perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel,” kata Amirah Mawardi.

“Jadi inti dari MBKM adalah memberi otonomi dan fleksibelitas terhadap kegiatan mahasiswa dan dosen dalam belajar berinovasi dan mencari pengalaman belajar dari luar kampus asalnya,” tambahnya.

Lanjut, Alumni S3 UIN Alauddin Makassar ini menambahkan bahwa kerjasama yang dijalin dalam lingkup peningkatan kualitas Tridarma PT yakni Pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat, juga memberi kesempatan mahasiswa belajar 3 semester di luar prodinya.

“Insyallah kami siap realisasikan program kurikulum ini apalagi juga telah dituangkan dalam Kepmendikbud No 3 Tahun 2020 tentang merdeka belajar kampus merdeka,” tuturnya.

Selain itu Amirah Mawardi juga mengakui bahwa pihaknya telah melakukan realisasi program tersebut dengan mengirim muballigh yang dilakukan prodi KPI dan Prodi ahwal syakhsiyah di Kabupaten Enrekang.

“Hanya saja tinggal disesuaikan kredit SKS mahasiswa, alasannya ini menjadi tuntunan pada semua perguran tinggi untuk memberi ruang hak mahasiswa,” tambahnya.

Sekadar diketahui bahwa turut hadir pemateri Workshop Ketua LP2AI Unismuh Makassar Dr.Khaeruddin M.Pd, hadir pula Pimpinan Fakultas hingga Dosen Fakultas Agama Islam Unismuh Makassar.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *