Gibran Rakabuming Raka Akan Hadiri Temu Karya Karang Taruna Sulsel

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Makassar – Setelah ditunjuk menjadi Karteker Ketua Karang Taruna Sulsel, Budhy Setiawan, langsung bergerak cepat. Sabtu (3/7/2021), anggota DPR RI Fraksi Golkar ini berkunjung ke Kota Makassar dan melakukan konsolidasi Karang Taruna Sulsel.

Budhy tak sendiri, ia didampingi Sekjen Karang Taruna Nasional, Deden Sirajuddin. Dalam konsolidasi awal ini, Budhy Setiawan langsung membentuk kepanitiaan temu karya daerah Sulawesi Selatan setelah kepengurusan Farouk M Betta dinyatakan demisioner dan tidak mengakui hasil Temu Karya Daerah (TKD) di Hotel Aryaduta yang baru saja memilih Andi Ina Kartika Sari sebagai ketua yang baru.

“Temu karya untuk memilih ketua yang baru harus sesuai mekanisme yang telah diatur dalam AD ART Karang Taruna,” kata Sekjen KT Nasional, Deden Sirajuddin saat pertemuan dengan sejumlah pengurus Karang Taruna Sulsel.

Atas dasar itulah, pengurus Karang Taruna Nasional menunjuk karteker sebagai pelaksana TKD. Dalam konsolidasi awal bertugas di Sulsel, tampak hadir sejumlah kader Karang Taruna, di antaranya Rahman Pina, Yusuf Nurdin, Munir Mangkana, Satrya, Hidayat, Imran, dan banyak lagi.

Mantan anggota DPRD Makassar, Munir Mangkana ditunjuk sebagai ketua pelaksana TKD dan Yusuf Nurdin panitia pengarah. Rencananya, TKD Karang Taruna Sulsel akan digelar akhir tahun 2021.

Dalam pertemuan tersebut, juga disepakati untuk menghadirkan Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna, Gibran Rakabuming Raka, Ketua Umum Karang Taruna, Didik Murdiyanto dan Wakil Ketua Umum Rafsel Ali. Adapun calon tempat pelaksanaan temu karya daerah, Makassar, Pare Pare, dan Toraja Utara

Sejak terbitnya SK Caretaker dengan nomor 002/Kep/PNKT/CAR/Sulsel/VI/2021, maka kepengurusan sebelumnya dinyatakan demisioner dan tidak diboleh menggelar kegiatan apapun. “Jadi kalau ada temu karya di luar itu pasti ilegal dan tidak akan diakui,” kata Deden. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *