Gubernur Sulsel Buka Rakorwasda, Diikuti Pejabat se-Sulsel
bukabaca.id, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022 di Hotel Claro Makassar, Rabu, 14 Desember 2022.
Rakorwasda tersebut diikuti oleh bupati dan wali kota se-Sulsel, kepala OPD dan unit kerja Pemprov Sulsel, inspektur kabupaten/kota se-Sulsel, serta para pejabat struktural dan fungsional Inspektorat Daerah Sulsel.
Andi Sudirman Sulaiman berharap dengan pelaksanaan Rakorwasda ini mampu meningkatkan koordinasi, kapasitas dan pengawasan intern dalam pemerintahan.
“Jadi kedepannya antara bupati/wali kota dan inspektur serta pejabat terkait dapat menjalin koordinasi dengan baik, sehingga fungsi pengawasan jauh lebih maksimal,” katanya.
Menurut Gubernur Sulsel, dalam Rakorwasda inilah peran dari inspektorat dapat memberikan pencerahan tentang sistem perbendaharaan dan alur-alurnya.
“Saya sangat berterimakasih kepada Inspektur Jenderal Kemendagri, Bapak Tomsi Tohir Balaw karena bersedia memberikan arahannya hari ini. Semoga kita bisa sama-sama bersinergi, sehingga semuanya jauh lebih baik kedepannya,” ungkap Andi Sudirman.
Inspektur Jenderal Kementrian Dalam Negeri, Tomsi Tohir Balaw melalui sambutannya mengungkapkan pihaknya ingin mengembalikan posisi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) agar melakukan pengawasan untuk standarisasi kegiatan pembangunan sehingga penyampaian bisa sampai ke pusat.
“Tahun depan, kita akan meningkatkan peran dari APIP ini, agar kita bisa memiliki komunikasi yang baik dengan kepala daerah sehingga kita harus memilih APIP yang berintegritas, baik, berani dan punya kemampuan,” lanjutnya.
Dalam Rakorwasda ini juga sekaligus menyaksikan penandatanganan komitmen bersama inspektur kab/kota dan dukungan kepala daerah kepada APIP oleh bupati/wali kota.
Turut hadir Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, Kasatgas Korsup Wilayah IV.2 KPK RI, Harun Hidayat, jajaran Forkopimda Sulsel, serta Bupati/Wali Kota se-Sulsel. (*)