Gubernur Sulsel Tampil Beda sebagai Panelis Forum Bahasa Ibu Internasional di Paris

waktu baca 2 menit
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman (ketiga kiri).

BukaBaca.id, Paris – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, didaulat The United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) menjadi pembicara pada forum 2023 International Mother Language Day (IMLD) on Multilingual Education – a Necessity to Transform Education di Paris, Prancis, Selasa (21/2/2023).

Kegiatan IMLD atau Hari Bahasa Ibu Internasional tahun ini merupakan forum dunia. Bertujuan mengeksplorasi dan berdialog terkait potensi multibahasa untuk mengubah pendidikan dari perspektif pembelajaran seumur hidup dan seterusnya dan merevitalisasi bahasa yang menghilang atau terancam punah.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel sendiri di bawah kepemimpinan Andi Sudirman dinilai dapat melestarikan bahasa ibu atau bahasa daerah untuk selanjutnya disampaikan di forum ini, bahkan rekomendasi terkait.

“Ini adalah kesempatan memperkenalkan kekayaan budaya bahasa, menjaga dan melestarikannya,” kata Andi Sudirman.

Pada momentum ini, Andi Sudirman tampil berbeda dari panelis lainnya. Dia mengenakan baju daerah jas tutup lengkap dengan sarung dan songkok recca. Hadir mendampingi Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Andi Winarno Eka Putra.

Andi Sudirman menyampaikan, Indonesia kaya akan bahasa daerah, terdapat 718 bahasa daerah. Ada 14 di antaranya berada di Sulsel, yakni bahasa Toraja, Bugis, Makassar, Luwu, Mandar, Massenrempulu, Lemolang, Rampi, Seko, Bugis De, Wotu, Bajo, Konjo, Bonerate, dan Laiyolo.

Dia menyebutkan, Pemprov Sulsel komitmen dan masif mendukung pelestarian bahasa-bahasa lokal di Sulsel. Salah satunya menerbitkan Peraturan Gubernur Pergub Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pembinaan Bahasa Daerah di Sulsel.

Kebijakan itu dilakukan melalui pembelajaran bahasa daerah di sekolah, penggunaan aksara lontara dalam kartu identitas pegawai negeri, serta penggunaan aksara lontara Bugis pada nama jalan, papan reklame, dan pintu gerbang beberapa daerah.

Selanjutnya, tindak lanjut Pergub itu tentang pembinaan bahasa daerah di Sulsel di kabupaten/kota melalui berbagai edaran tentang strategi pelestarian bahasa daerah. Terkait kewajiban pembelajaran muatan lokal bahasa daerah bagi SD dan SMP, ini sejalan dengan kurikulum Merdeka Belajar serta Festival Tunas Bahasa Ibu.

“Pemerintah Provinsi mengimplementasikan kebijakan untuk melindungi bahasa lokal dan literasinya. Melalui pendidikan dengan melibatkan sekolah, dunia pendidikan tinggi, aktivis pendidikan, pemimpin adat, pemuka agama, dan media massa,” papar Andi Sudirman.

“Untuk bahasa daerah misalnya, untuk literasi Al-Qur’an sudah terdapat terjemahan bahasa Makassar dalam ejaan lontara,” imbuhnya.

Dia menekankan, bahasa daerah sebagai budaya, identitas yang merupakan warisan peninggalan nenek moyang yang masih ada sampai sekarang dan juga memiliki nilai khas dapat dilestarikan serta dijaga dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *