Buka Baca ID

Buka dan Baca Berita Harian Online Indonesia

Headline

Harga Gas Elpiji 3 Kg di Selayar Melonjak, Pemda Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal

waktu baca 2 menit
Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Sekretariat Daerah, Mursalim, S.Sos, M.M

BukaBaca.ID, Kepulauan Selayar – Harga gas elpiji 3 kg di Kecamatan Taka Bonerate dan Kecamatan Pasi’lambena melonjak drastis hingga Rp 50.000 per tabung dalam dua pekan terakhir. Mahalnya harga ini menuai keluhan masyarakat dan mendapat tanggapan tegas dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Sekretariat Daerah, Mursalim, S.Sos, M.M., menegaskan bahwa hanya ada tiga agen resmi penyalur gas elpiji di daerah tersebut, yakni Haryanto (Mini Market Surya Jaya), Hj. Putriana (Barugaiya), dan Nasrum (Pertashop Tahabira).

Ia memperingatkan bahwa pihaknya tidak akan ragu merekomendasikan pencabutan izin pangkalan yang terbukti menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Jika ada oknum yang bermain harga, kami tidak segan-segan mengusulkan pencabutan izinnya ke PT Migas. Tidak ada kompromi,” tegas Mursalim.

Ia menjelaskan, HET elpiji di daratan Pulau Selayar berkisar Rp 23.000 – Rp 24.000 per tabung. Sementara untuk wilayah kepulauan, termasuk Pasi’masunggu, Pasi’masunggu Timur, Taka Bonerate, Pasi’marannu, dan Pasi’lambena, HET ditetapkan Rp 28.000 – Rp 28.500 per tabung.

Perbedaan harga ini disebabkan faktor geografis dan biaya pengiriman.Namun, lonjakan harga hingga Rp 50.000 per tabung dinilai tidak wajar.

Mursalim mengakui kondisi cuaca ekstrem akibat musim barat memang mempengaruhi distribusi, tetapi hal itu tidak boleh dijadikan alasan untuk mencari keuntungan berlebihan yang membebani masyarakat.

Setelah mendapat laporan, Pemda langsung berkoordinasi dengan camat setempat untuk melakukan pengecekan lapangan. Hasilnya, harga tertinggi yang ditemukan hanya Rp 33.000 per tabung, yang diklaim para sub-penyalur sebagai akibat dari tingginya biaya transportasi.

“Sewanya dari Benteng ke Kalao Toa saja Rp 5.000 per tabung. Kalau ada yang menjual di atas Rp 33.000, itu sudah kategori penjual liar,” ujar salah satu sub-penyalur saat dikonfirmasi.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menegaskan akan terus mengawasi harga gas elpiji 3 kg dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan HET.

(M. Daeng Siudjung Nyulle)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *