Hari Ke-5 Ops Patuh 2020, Sat Lantas Polres Sinjai Tilang 10 Pelanggar 20 Teguran
bukabaca.id, Sinjai – Pelaksanaan hari Ke-5 (lima) operasi patuh 2020, Sat Lantas Polres Sinjai pengguna jalan yang melanggar lalu lintas, di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (27/07/2020).
Kasat Lantas Polres Sinjai Akp Abd. Rahim mengatakan dalam pelaksanaan operasi patuh hari ke lima ini, Sat Lantas Polres Sinjai menilang 10 pelanggar dan 20 teguran.
“Untuk Operasi patuh bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berkendara dan mematuhi Protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” ucap Akp Abd. Rahim.
Lebih lanjut, Abd. Rahim mengatakan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam opererasi patuh 2020 yakni melawan arus, pengendara dan penumpang roda 2 yang tidak menggunakan helm SNI. Serta melanggar Marka/Rambu, penggunaan sirine dan rotator yang tidak sesuai ketentuan, dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Meski operasi patuh di laksanakan pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), namun tindakan hukum yang di kedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. (Ridwan)