Hore… THR ASN Pemkab Soppeng Dibayarkan Jumat Lusa
bukabaca.id, Soppeng – Setelah melakukan video conference dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)pada hari rabu, (13/05/2020). Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak, memerintahkan untuk segera memproses pencarian THR untuk ASN yang berhak menerima.
Perintah tersebut diberikan kepada kepala BPKPD Soppeng, Dipa. Kaswadi meminta agar THR tersebut diproses sesuai jadwal yang diberikan oleh Menteri Keuangan.
Kaswadi meminta agar THR tersebut dicarikan bagi ASN yang berhak menerima pada hari jumat (15/05/2020). Dirinya meminta kepada pejabat eselon 2 yang belum menerima THR untuk bersabar.
“dan ASN yang menerima THR agar memanfaatkan dengan baik dalam situasi pandemi covid 19 ini dengan penuh kepedulian sesama tetangga untuk berbagi, sekiranya ada masyrakat kita yang perlu bantuan kita terpapar dengan situasi ini,” ungkap Kaswadi.
Untuk THR ASN lingkup Pemkab Soppeng, Pemerintah menyiapkan anggaran sejumlah 24 Milyar Rupiah. (Muh Ikhlas)