HUT Ke-71 IGTKI, Ketua PAUD Makassar Sampaikan Mimpi tentang Dunia Pendidikan

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Makassar – Ketua PAUD Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, mewakili Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, menghadiri HUT Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) ke-71, yang dirangkaikan dengan halalbilhalal dan seminar sehari di Hotel Condotel, Sabtu (22/05/2021).

Dalam sambutannya, Indira memberikan motivasi kepada para guru untuk tetap semangat dan ikhlas berbagi ilmu bagi anak usia dini. “Tugas kalian sangat mulia, meski begitu banyak persoalan yang dihadapi apalagi di tengah pandemi, jangan membuat kita patah hati, tetap semangat dan ikhlas,” ujarnya.

Selain itu, Indira pun menyampaikan mimpinya, khususnya tentang pendidikan, yakni sekolah standar untuk PAUD.

“Kita telah mendiskusikan dengan pihak swasta, bank, dan dinas pendidikan, untuk mendesign standar sekolah untuk sekolah anak usia dini,” tambahnya.

Menyadari akan pentingnya dunia pendidikan khususnya di usia dini, Indira pun menekankan pentingnya peran oranng tua dalam memberikan pendidikan awal bagi anak-anak.

“Pendidikan anak yang pertama ada di rumah, lalu kita titipkan ke sekolah. Komunikasi antarorang tua dan guru harus terjalin, jangan menggantungkan hanya kepada guru,” lanjutnya.

Masa pandemi, menjadi tantangan yang cukup berat bagi para guru untuk berkreasi sehingga anak-anak tetap mendapatkan pelajaran melalui daring.

“Anak-anak mudah bosan, jika penyajian materi tidak kreatif sehingga dibutuhkan kreativitas lebih dari guru di masa pandemi,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua PGRI Kota Makassar, Suwarman, dalam kesempatan yang sama menyampaikan beberapa kendala yang masih dihadapi oleh guru khususnya PAUD dan TK.

“Salah satu kendala, yakni tidak adanya pengangkatan ASN untuk guru PAUD, sejak 2008 lalu sehingga sebagian besar guru-guru PAUD adalah sukarelawan, hal ini patut mendapatkan perhatian serius demi peningkatan mutu SDM,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *