Idulfitri 1441 H: Kerabat Warga Binaan Rutan Kelas 2 B Sinjai Dilarang Bertamu

Ince Muhammad Risal, Kepala Rutan Kelas 2 B Sinjai.

bukabaca.id, Sinjai – Perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah, Rutan Kelas llB Kabupaten Sinjai akan melaksanakan salat Idulfitri secara sederhana. Hal ini tidak tidak sama dari tahun sebelumnya dimana pihak rutan mengundang atau mengizinkan keluarga untuk memasuki area rutan  Kelas 2 Sinjai.

“Jadi kami tidak  menerima orang  dari luar kecuali mereka sendiri yang  sudah berada di dalam Rutan dan titipan makanan juga harus kami sterilkan dulu baru bisa masuk,” ungkap Ince Muhammad Rizal, Kepala Rutan Kelas 2B Sinjai, Sabtu (23/05/2020).

Selama ini Rutan Kelas 2 B Sinjai sudah tidak melaksanakan salat berjamaah di masjid. Langkah ini sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Tidak melaksanakan salat Idulfitri di masjid, tidak melayani kunjungan keluarga binaan, bahkan Rutan Kelas 2 B Sinjai akan mensterilkan makanan yang dititipkan.

Penerapan regulasi tersebut oleh Rutan Kelas 2 B Sinjai berdasarkan himbauan pemerintah.

“Demi menjaga warga binaan kami dari Virus Covid-19 dan itu sudah  menjadi atensi pimpinan mulai dari pusat, wilayah dan didaerah,” tambah Ince.

Dikatakan Ince, tahun ini pemerintah tetap memberikan pengurangan masa hukuman berupa remisi khusus hari besar keagamaan bagi yang beragama Islam.

“tahun 2020 ini Rutan sinjai telah mengusulkan 103 orang warga binaan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri tahun 2020, besarnya remisi mulai dari 15 hari sampai 1 bulan 15 hari,” beber Ince Muhammad Risal. (Ridwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *