Imbas PPKM Diperpanjang, Resepsi Pernikahan Masih Dilarang, Netizen: Pelan-Pelan Kami Merana
bukabaca.id, Palembang – Pemerintah kini kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai kota/kabupaten Indonesia, salah satunya Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Salah satu ketentuannya, ialah melarang resepsi pesta pernikahan. Netizen pun akhirnya berkomentar ramai soal perpanjangan PPKM ini, yang disebutnya makin merana di salah satu akun milik @kominfopalembang yang dikutip, Rabu (11/8/2021).
Beberapa ketentuan PPKM level 4 tidak mengalami perubahan dibandingkan sebelumnya. Peraturan pengetatan baik di restoran, mal, hingga melaksanakan resepsi pernikahan.
Perpanjangan PPKM yang akan dievaluasi selama dua pekan oleh pemerintah pusat disebut warganet makin membuat merasa dan susah.
Surat Edaran Walikota Palembang dengan nomor 33/SE/DINKES/2021 tanggal 10 Agustus 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pengoptimalan Posko Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-2019 Di Tingkat Kelurahan beredar di media sosial.
Warganet pun berkomentar jika sudah bingung dengan PPKM yang terus diperpanjang. Beberapa warganet yang turut berkomentar mengaku bahwa kehidupannya semakin tak teratur selama PPKM.
Akun @rani.wahyuni.1428921 menulis, jika kehidupannya makin tidak teratur. Ia pun kebingungan memenuhi kebutuhan makan.
“Ya alla mkn apo kami kalo mcm ni dak cak mano,” tulisnya.
Selain itu, Akun @mieayam_citarasa juga turut menuliskan komentarnya. Menurutnya, perlahan masyarakat bisa merana.
“Pelan Pelan kami merana,” tulisnya.
Sebagai informasi bahwa Kota Palembang termasuk kota yang dinilai harus terus menerapkan PPKM level 4. Jika sebelumnya, di Sumatera Selatan terdapat empat daerah yang harus menerapkan PPKM level 4.