Ini Daftar 10 Besar Juara STQH ke-XXXIII Tingkat Sulsel Tahun 2023 di Selayar

waktu baca 2 menit

BukaBaca.id, Kepulauan Selayar – Gelaran Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXXIII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Selayar sejak Selasa 2 Mei 2023, ditutup Senin, 8 Mei 2023, oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif.

Seremoni penutupan STQH tahun 2023 ini digelar di Lapangan Pemuda yang letaknya tepat berada di jantung Kota Benteng Selayar. Dalam penutupan ini diumumkan para juara, peringkat 10 besar dan juara umum pada ajang musabaqah dua tahunan ini.

Pengumuman dibacakan oleh Koordinator Dewan Hakim STQH XXXIII, K.H. Syam Amir Yunus, SQ. Berdasarkan keputusan Dewan Hakim, Kota Makassar dinobatkan sebagai Juara Umum STQH XXXIII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023, dengan perolehan 4 emas dan 6 perak.

Diketahui, STQH XXXIII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan ini diikuti 410 peserta yang berasal dari 24 Kabupaten Kota se Sulawesi Selatan dengan memperlombakan 5 Cabang, diantaranya Cabang Tilawatil Al-Quran Golongan Tilawah Anak-Anak dan Tilawah Dewasa, Cabang Hifdzil Al-Quran Golongan Hifzh 1 Juz, 5 Juz, 10 Juz, 20 Juz dan 30 juz, Cabang Tafsir Al-Quran Golongan Bahasa Arab, Cabang Hapalan Hadist Golongan Hapalan 100 dengan sanad dan Hapalan 500 hadist tanpa sanad.

Adapun daftar 10 besar juara STQH XXXIII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 sebagai berikut:

  1. Kota Makassar dengan perolehan nilai 38
  2. Kabupaten Bone dengan perolehan nilai 21
  3. Kabupaten Pangkep dengan perolehan nilai 17
  4. Kabupaten Pinrang dengan perolehan nilai 13
  5. Kabupaten Luwu Timur dan Wajo dengan perolehan nilai 11
  6. Kabupaten Barru dan Kota Parepare dengan perolehan nilai 9
  7. Kabupaten Selayar (Tuan Rumah) dengan perolehan nilai 7
  8. Kabupaten Soppeng dengan perolehan nilai 6
  9. Kabupaten Enrekang, Jeneponto, Sidrap dan Sinjai dengan perolehan nilai 5
  10. Kabupaten Maros, Kota Palopo dan Kabupaten Takalar dengan perolehan nilai 4.

Untuk masing-masing juara pada tiap cabang lomba STQH ke-33 Tahun 2023 ini berhak menerima uang pembinaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Yakni Juara Satu memperoleh Rp.30.000.000,- Juara Dua Rp 7.000.000 dan Juara Tiga memperoleh Rp 6.000.000,- (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *