Ini Daftar 10 Pemerintah Daerah di Sulsel yang Belum Tuntas Laporkan LHKPN

waktu baca 1 menit
Ilustrasi.

bukabaca.id, Makassar – Masih banyak ASN di Sulawesi Selatan belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ketua Satgas Korsupgah KPK Wilayah IV, Niken Aryati, menyebut ada 10 pemerintah daerah (pemda) di Sulsel yang ASN-nya belum tuntas menyampaikan LHKPN.

Padahal, batas waktu yang diberikan KPK sudah berakhir pada 31 Maret 2021. “Ada sekitar 10 pemda yang belum 100 persen pelaporannya,” kata Niken dikutip dari IDN Sulsel, Rabu (7/4/2021).

Niken meminta ASN supaya segera menyerahkan LHKPN. Jika tidak, ASN yang tidak melaporkan LHKPN akan menerima sanksi sesuai yang diatur oleh peraturan kepala daerah masing-masing.

“Sanksinya ditetapkan oleh peraturan kepala daerah, misal ditunda TPP, dan itu sebagai syarat kalau mau promosi juga,” tuturnya.

Niken menyebut 10 daerah yang belum tuntas menyerahkan LHKPN adalah Luwu Timur, Enrekang, Pangkep, Bulukumba, Toraja Utara, Sinjai, Tana Toraja, Luwu, Palopo, dan Jeneponto.

“Yang paling rendah Jeneponto. Dari 203, masih ada 56 yang belum. Yang bagus perlu diapresiasi itu Pinrang, daru 5.183 sudah lapor semua 100 persen. Di Bone juga 3.200 sudah lapor semua,” sebutnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *