Intip, Lalu Rekam Gadis Tetangga saat Mandi, Pria Ini Dibekuk Polisi
bukabaca.id, Surabaya – R (36) kini mendekam di balik jeruji besi. Ulah bejat pria di Surabaya ini menjadi sebab dirinya berurusan dengan pihak berwajib (Polisi). Gadis tetangga R yakni (EL) yang masih berusia 18 tahun ia intip saat mandi di Ponten dekat rumahnya.
“Pontennya berjajar, kebetulan tersangka berada di sebelah kamar mandi tempat korban mandi,” beber Kapolsek Wonokromo, AKP Rini Pamungkas, Selasa (6/10/2020).
Jika sekadar mengintip, perbuatan R mungkin bisa sedikit ditolerin warga setempat. Akan tetapi, pria 36 tahun itu justru merekam seluruh aktivitas EL atau tetangganya saat mandi di Ponten tersebut. Warga setempat geram. Ulah R bikin malu warga Joyoboyo, Kota Surabaya dan sekitarnya.
Aksi R akhirnya terungkap seketika lampu di daerah tersebut tiba-tiba padang. Seperti dikutip dari Surya.Co.id, EL yang saat mandi sambil bernyanyi tidak sadar kalau R sedang merekamnya. Cahaya dari Hp milik R menyala saat lampu di kamar mandi atau ponten tersebut mati. Saat itu, EL langsung tahu kalau R sedang merekam dirinya.
“Korban berteriak sehingga membuat warga berdatangan. Setelah itu pintu ponten didobrak dan akhirnya pelaku diamankan oleh warga,” tambah AKP Rini.
R yang sesaat jadi amukan warga langsung diamankan pihak kepolisian bersama satu buah barang bukti HP milik pelaku. R saat diwawancarai mengaku dirinya tergiur dengan kemolekan gadis 18 tahun itu.
“Saya tahu suaranya. Penasaran jadi saya rekam,” kata R.
Atas perbuatannya, R disangkakan dengan Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Ayat (1) huruf D UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam pidana selama 4 tahun penjara. (Mahdayani)
Sumber: Surya.Co.Id