Jadi Motor Penggerak Ekonomi di Desa, Apa Bedanya Kopdes Merah Putih dan KUD
MAKASSAR – Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi dan UKM, Henra Saragih, menjelaskan perbedaan konsep Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dibandingkan koperasi lainnya, seperti Koperasi Unit Desa (KUD).
Salah satu perbedaan utamanya adalah integrasi dalam satu sistem serta penerapan digitalisasi yang terpusat.
Penjelasan tersebut disampaikan Henra saat menghadiri kunjungan kerja Komisi VI DPR RI di Makassar, Rabu (9/4/2025), yang berlangsung di Four Points by Sheraton Makassar.
“Koperasi Desa Merah Putih ini akan berada dalam satu sistem tersendiri yang berbeda dengan koperasi lainnya yang memiliki jenis seperti koperasi produsen, koperasi jasa, atau koperasi konsumen. Semua akan berada dalam satu rumah besar dengan pengawasan digital terintegrasi,” jelas Henra.
Dia menambahkan, sistem digital yang akan diterapkan mencakup kelembagaan, usaha, hingga pembiayaan koperasi, guna memastikan pengawasan yang lebih ketat dan mencegah pelanggaran aturan.
“Akan dibuatkan satu domain khusus untuk pengawasan. Kami targetkan sebanyak 80.000 unit koperasi akan masuk dalam sistem ini,” ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Selatan, Ashari Fakhsirie Radjamilo, menyambut baik rencana tersebut. Ia berharap Sulsel dapat ambil bagian dalam peluncuran Koperasi Desa Merah Putih nanti.
“Provinsi Sulsel tentunya siap menjadi bagian dari peluncuran ini. Kami sebagai stakeholder daerah akan berperan dalam memfasilitasi serta melakukan pengawasan di desa-desa dalam pembentukan Kopdes,” ujar Ashari.
Menurutnya, pembentukan Kopdes dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa.
Pemerintah pusat menargetkan peluncuran resmi 80.000 Koperasi Desa Merah Putih pada peringatan Hari Koperasi Nasional (HKN), 12 Juli 2025 mendatang. (RRI/Iin)
