Jadi Tersangka KPK, Jabatan Edhy Prabowo Sebagai Menteri KKP Berakhir Gegara Benih Lobster
bukabaca.id, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus ekspor benih lobster atau benur, Rabu (25/11/2020), pukul 23.00 Wib kemarin.
Usai diperiksa, kepada awak media politikus partai Gerindra tersebut mengungkap jabatan yang diembangnya saat ini sebagai Menteri KKP sudah berakhir.
“Saya minta untuk tidak lagi jadi menteri, dan saya kira prosesnya sudah berlangsung. Saya akan hadapi ini dengan jiwa besar,” ungkanya dalam jumpa pers.
Edhy, pada kesempatan yang sama juga mengatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di dunia maupun di akhirat kelak.
“Ini adalah kecelakaan, Saya akan bertanggung jawab dunia akhirat,” kata Edhy.
Pilitikus partai Gerindra itu sempat meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
“khususnya masyarakat perikanan yang mungkin banyak terkhianati,” tambahnya lagi.
Selain itu, mantan Akabri tahun 1991 itu juga tak lupa meminta maaf kepada parta Gerindra yang diketehui sebagai kendaraan politik yang membawanya sampai pada jabatan Menteri.
“Saya juga minta maaf kepada keluarga besar partai saya [Gerindra] dan saya akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum partai,” bebernya lagi.
Kronologi penangkapan Edhy terjadi di Bandara Soekarno Hatta pada 25 November 2020 pukul 01.25 Wib. Ia bersama 16 orang lainnya diciduk KPK pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) sesaat tiba dari Amerika Serika.
Selain Edhy, istrinya, Iis Edhy Prabowo juga ukut diboyong KPK bersama beberapa pejabat di lingkup Menteri Kelautan dan Perikanan.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menanggapi soal penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu percaya KPK akan transparan dari kasus yang menjerat Edhy.
“Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, dan profesional,” ucap Jokowi dalam keterangan tertulis Rabu 25 November 2020.
Selain itu, Jokowi mendukung penuh apa yang dilakukan KPK saat ini.
“Pemerintah terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air,” tambahnya.
“Karena itu, pemerintah menghormati proses hukum terhadap pejabat negara yang saat ini tengah berjalan di KPK,” pungkasnya. (*)