Berita

Jauhnya SMPN Parangia Tak Menyurutkan Niat 3 Jaksa Muda di Selayar Lakukan Ini

waktu baca 3 menit
Kegiatan Penyuluhan Hukum dengan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar kembali menghadirkan tiga srikandi sebagai pemateri di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Parangia Selayar.

BukaBaca.id, Kepulauan Selayar – Kegiatan Penyuluhan Hukum dengan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar kembali menghadirkan tiga srikandi sebagai pemateri di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Parangia Nomor 11 Kepulauan Selayar yang dinakhodai oleh Nasaruddin.

Pelaksanaan Program JMS kali ini dengan mendasari Surat Perintah Tugas yang diterbitkan oleh Hendra Syarbaini, selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan Nomor : PRINT-003/P.4.28/Dsb.4/03/2023.

Ketiga srikandi itu masing-masing, Wita Oktadeanti, selaku Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum, Dian Anggraeni Sucianti, sebagai Kasubsi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan, Teknologi Informasi serta Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Yusnita Mawarni.

Diawal sosialisasinya yang dibuka oleh Kepala SMPN Parangia, Nasaruddin para srikandi selaku pemateri mengajak para siswa dan siswi untuk mengikuti yel-yel “Kenali hukum, jauhi hukuman”.

Kegitan ini dihadiri sekitar 70 orang siswa dan siswi bersama puluhan guru yang didominasi kaum hawa dengan mengambil thema “Cegah Kekerasan dan Pornografi Terhadap Generasi Muda” dinilai Nasaruddin, akan memberikan kontribusi dan manfaat positif terhadap perkembangan siswa dan siswi disekolah paling utara Bumi Tanadoang. 

Dian Anggraeni Sucianti, yang dimintai keterangan persnya usai membawakan materi kepada media ini mengatakan, memang SMPN Parangia sangat jauh dari pusat kota berada dikisaran 50 kilometer lebih akan tetapi tentu tidak menyurutkan niat bagi kami dalam memberikan edukasi kepada siswa dan siswi sebagai upaya pengenalan institusi kejaksaan sebagai salah satu aparat penegak hukum di Indonesia. 

“Upaya preventif kepada para siswa mesti harus segera dilakukan sehingga bahaya dan dampak kekerasan anak dan bahaya pornografi dikalangan pelajar cepat dipahami dan dimengerti,” kata Dian.

Dia menambahkan, apalagi korban muda mudi kian hari semakin meningkat tajam sejalan majunya perkembangan teknologi dan informasi digital belakangan ini.

“Bahkan angka tindak pidana yang korbannya kategori anak sangat meningkat khususnya diwilayah hukum Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar,” lanjut Dian.

Oleh karena itu, Nasaruddin selaku Kepala SMPN Parangia telah menaruh harapan dan dukungan penuh kepada Kejari Selayar untuk tetap bersinergi dan memupuk tali silaturrahim bagi semua tingkatan sekolah lanjutan yang ada didaerah ini.

Baik ditingkat sekolah lanjutan pertama maupun dijenjang pendidikan SMA, SMK dan sederajat. Salah satu tujuannya agar dapat meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya penerapan hukum dengan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera.

Kegiatan yang berlangsung sekitar 2 jam yang dimulai dari pukul 10.00 hingga 12.00 Wita, Rabu 15 Maret siang tadi telah memberikan kesempatan kepada para siswa dan siswi untuk berdiskusi dan mengajukan sejumlah pertanyaan sekaitan materi dan permasalahan hukum lainnya yang dibawakan oleh tiga jaksa,wanita muda dari Kejari Kepulauan Selayar Propinsi Sulawesi Selatan. (M. Daeng Siudjung Nyulle)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *