Jelang New Normal, Pemkab Sinjai Bahas Sistem Kerja ASN

waktu baca 2 menit
Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, memimpin Rapat Pembahasan Sistem Kerja Pegawai Negeri Sipil Negara Dalam Tatanan Normal Baru di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (4/6/2020).

bukabaca.id, Sinjai – Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, memimpin Rapat Pembahasan Sistem Kerja Pegawai Negeri Sipil Negara Dalam Tatanan Normal Baru di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (4/6/2020).

Bersama Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong, Bupati Sinjai menyampaikan terhitung pada 5 Juni 2020, kementerian terkait seperti Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian PAN-RB RI tidak lagi memperpanjang edaran mengenai Work From Home (WFH).

Dengan demikian, sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) kembali normal dengan tetap menerapkan persyaratan yang diberlakukan.

Andi Seto mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No 440-842 yang merupakan hasil revisi dari Kepmendagri Nomor 440-830 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bagi ASN di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka sistem kerja ASN kembali normal seperti sebelumnya.

“New Normal yang dimaksud di sini adalah ASN kembali berkantor seperti biasanya. Tidak lagi bekerja dari rumah, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti memakai masker, mengurangi kontak erat, dan senantiasa mencuci tangan,” bebernya.

Andi Seto menjelaskan, ASN bisa mempersiapkan peralatan dan mentalitas untuk bisa beradaptasi dengan baik dalam tatanan normal baru yang dijalankan. Terkhusus bagi organisasi perangkat daerah (OPD)
yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat agar mempersiapkan fasilitas umum berupa alat kebersihan di setiap kantornya.

Sementara itu Andi Kartini menyampaikan setiap OPD terutama yang terkait wajib menyosialisasikan dengan baik protokol kesehatan secara lingkup maupun meluas ke masyarakat dalam memperoleh pelayanan langsung.

“Untuk ke depannya beberapa kegiatan dilakukan secara virtual. Oleh karena itu, diharapkan agar para ASN senantiasa melatih kemampuan menggunakan teknologi ataupun aplikasi yang menunjang hasil kerja dan kinerja,” ungkapnya.

Di luar itu, Andi Seto juga berpesan agar tetap memperhatikan wilayahnya masing-masing. Hal ini seiring dengan wacana akan dibukanya kembali tempat-tempat ibadah dan pasar tradisional yang selama ini ditutup atau dibatasi pada masa PSBB.

Kepala BKPSDMA Sinjai, Lukman Mannan, menjelaskan secara spesifik mengenai aturan yang mengikat ASN dalam new normal.

Dalam rapat ini, Andi Seto turut didampingi Sekretaris Daerah, Akbar, para Asisten Setdakab, dan dihadiri para lepala OPD dan kepala bagian Setdakab Sinjai. (Ridwan/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *