Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Makassar Masifkan Layanan Perekaman KTP EL di Sekolah

waktu baca 1 menit

BukaBaca.id, Makassar – Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak akan dilaksanakan pada 2024 mendatang. Salah satu persyaratan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk dapat menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 2024 yakni harus memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

Hal tersebut yang mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar untuk lebih memasifkan layanan perekaman KTP.

Di antaranya, turun langsung melakukan pelayanan perekaman bagi siswa-siswi SMA dan SMK sederajat di Makassar yang telah dan memasuki usia 17 tahun ke atas.

Kadis Dukcapil Makassar, Muh Hatim menuturkan, saat ini Dukcapil tengah fokus untuk mengejar cakupan KTP, mengingat sebentar lagi kita akan memasuki tahun politik

“Jadi persyaratan untuk mencoblos atau menyalurkan suara itu dapat ditunjukkan dengan Identitas kependudukan bagi Umur 17 ke atas,” ujar Hatim kepada media, Rabu (7/6/2023).

Olehnya itu kata dia, Dukcapil Makassar masih memprioritaskan pelayanan perekaman KTP El terhadap anak-anak yang sudah beralih ke 17 tahun ke atas.

“Sementara untuk pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di SD-SMP, insyaAllah kedepan juga akan dilaksanakan, karena kami sudah memikirkan hal tersebut,” bebernya. (pr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *