JMHI Gelar Unjuk Rasa di Kejagung dan KPK RI, Terkait Kasus Dugaan Korupsi DAK Pemkab Enrekang

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Enrekang – Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) menggelar Aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan Agung (Kejagung) RI Dan KPK RI, Jumatt (26/2/2021).

Aksi unjuk rasa tersebut terjadi, diakibatkan oleh adanya dugaan korupsi di kabupaten Enrekang terkait penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai 39 Milyar.  Diketahui bahwa anggaran tersebut merupakan anggaran pada tahun 2015 lalu, yang diperuntukkan untuk proyek pembangunan bendung jaringan air baku sungai tambang di Kecamatan Maiwa.

“Berdasarkan lampiran peraturan presiden nomor 36 tahun 2015 tentang DAK Tambahan usulan pemerintah Daerah, Bahwa anggaran senilai 39 Milyar itu diperuntukkan untuk bendung jaringan air baku sungai tambang di maiwa. namun dalam pengerjaan proyek tersebut  pemerintah daerah  malah dipecah – pecah menjadi 126 paket. Tak hanya itu hampir 126 paket pengerjaan yang menggunakan DAK tersebut, diketahui tidak berfungsi,” ujar Anto E. Lan selaku Korordinator Lapangan.

Lebih lanjut, Anto juga mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut sudah pada tahapan penyidikan. Sejak tahun 2019 kasus tersebut telah ditangani kejaksaan Tinggi Sul-Sel. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan siapa dalang di balik kasus ini.

”Jaksa agung pernah berjanji bahwa akan mencopot kajari dan bahkan mungkin kajati kalau tidak dapat tangani kasus korupsi dengan baik. Maka dari itu kami hadir di depan gedung kejagung RI untuk menagih janji jaksa agung, untuk mengevaluasi dan bahkan mencopot kajati sul-sel yang sudah bertahun-tahun menangani kasus dugaan korupsi DAK senilai 39 M, bahkan sampai hari ini dalam kasus tersebut belum ada tersangkanya. Kejati sul sel kami nilai tidak komitmen dalam dalam memberantas korupsi khususnya di kab. Enrekang,” lanjut  Anto E.Lan di hadapan Awak Media.

Setelah dari kejagung RI, Massa aksi yang tergabung dalam JMHI pun melanjutkan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK RI, tentunya masa Aksi tetap memperhatikan protokol kesehatan. Pihak JHMI berjanji akan menggelar aksi berjilid-jilid jika tuntutannya  tidak di indahlkan oleh KPK RI dan Kejagung RI

“Ini adalah aksi perdana kami dan jika tuntutan kami tidak di indahkan maka kami kembali menggelar aksi di Kejagung RI dan KPK RI di waktu yang tidak kami tentukan,” tutup Korlap.

Adapun tuntutan masa aksi yaitu mendesak KPK RI agar segera melakukan langkah investigasi dan segera menyeret pelaku dibalik kasus dugaan korupsi anggaran DAK senilai 39 M di Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan, dan KPK RI Segera Panggil dan Periksa Bupati Enrekang Untuk Dimintai Keterangan.

Citizen: Pardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *