Jorok! Sampah Berserakan di Sinjai hingga Adipura Menjauh
BukaBaca.id, Sinjai – Salah satu warga Kabupaten Sinjai, Alfin, mengatakan bahwa gagalnya pemda Sinjai meraih piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tahun 2023 ini karena masih adanya tempat sampah yang jorok dan bau.
“Masih ada itu kontainer sampah yang full kapasitas. Sangat jorok dan bau. Kemungkinan karena itu akhirnya adipura pun menjauh,” ujarnya.
Alfin menuturkan, pihak pengelola sampah (DLHK) seolah melakukan pembiaran.
“Itu sudah menjadi pemandangan kami di Lappa. Dalam sepekan, biasanya hanya di angkut 2-3 kali oleh petugas kebersihan,” ujar Alfiyan kepada awak media, beberapa waktu yang lalu.
“Jujur kami sudah capek protes, karena pihak DLHK bermasa bodoh. Bayangkan pak. Di sini ribuan warga sudah tinggal, tapi kontainer sampahnya hanya 1 unit, itupun di angkutnya 2-3 kali dalam sepekan,” keluhnya.
Fian sapaan akrabnya, mengaku sebenarnya dirinya sangat cinta kebersihan. Namun sahaja, ia menilai pemerintah acuh akan kebersihan.
“Saya pribadi sangat suka dengan kebersihan, karena kebersihan sebagian dari Iman. Ada tempat pembuangan sementara Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R) yang dibangun disini. Tapi tidak di fungsikan, kan Kacau Pemerintah kalau begitu,” ungkapnya.
Sementara Sekretaris Dinas Dampak Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai, Evikasim Noor, menyampaikan bahwa hal itu disebabkan pengelolaan sampah di TPA Tondong.
“Iya benar, Kabupaten Sinjai gagal mendapatkan piala Adipura. Penyebabnya adalah 50 persen dari pengelolaan sampah di TPA Tondong,” katanya.
Menurutnya, ada beberapa poin kategori menjadi penyebab Kabupaten Sinjai tidak meraih Piala Adipura, diantaranya tidak adanya sarana dan prasarana pencatatan jumlah sampah yang masuk dikarenakan komputer rusak.
Dia menambahkan, jembatan timbang yang ada di TPA Tondong juga tidak berfungsi lagi, dikarenakan pernah tertutup oleh sampah saat Porprov XVII tahun 2022 lalu serta tidak ada kegiatan di TPA selain hanya buang sampah yang seharusnya ada proses pemilahan sampah.
“Selain itu, tidak adanya aktivitas pembuatan pupuk kompos, pipa penyaluran gas metan. Serta tidak ada tanda penunjukan terlarang dan area bebas masuk. Bahkan, kolam lindi yang tidak berfungsi,” jelas Evikasim Noor.
Selebihnya yang 50 persen, kata dia, kategori penilaian tersebut adalah kegiatan pengangkutan sampah, sarana dan termasuk pembiayaan. Namun, yang paling utama penyebabnya adalah karena over kapasitas di TPA Tondong.
“Kerusakan yang terjadi pada komponen alat itu karena anggaran dipangkas untuk biaya perbaikan dan pemeliharaan,” ungkapnya.
Pantauan awak media, di jalan kota kabupaten yang mempunyai sematan ‘Panrita Kitta’ itu nampak masih ada sampah yang dibiarkan berseliweran, meluber di area kontainer sampah. Seperti di daerah Lappa di jalan Halim Perdana Kusuma.
Tampak kontainer sampah yang disediakan oleh DLHK Sinjai sudah disesaki sampah dan mengeluarkan aroma yang cukup menyengat.
Diketahui, sehari sebelum Hari Peduli Sampah Nasional, anggota DPRD Sinjai menuding DLHK Sinjai sebagai biang kerok terkait maraknya sampah di kota Sinjai.
“Menyambut Hari Jadi Sinjai ke 459, sampah kurang terurus dan tidak optimalnya dalam melakukan mobilisasi pengangkutan untuk dibawah ke TPA Tondong, DLHK selaku instansi terkait apa kerjamu?,” tegas ketua Komisi III DPRD Sinjai saat memimpin rapat kerja Komisi III bersama dua Instansi Pemerintah Daerah diantaranya Dinas DLHK dan Dinas PUPR Sinjai.
Untuk diketahui, dari 24 Kabupaten/ Kota di Sulawesi Selatan hanya 13 daerah yang mendapat penghargaan Piala Adipura, yakni Kabupaten Bantaeng, Bulukumba, pinrang, Pare-Pare, Maros, Enrekang, Selayar, Luwu Timur, Sidrap, Palopo, Barru, Bone, dan Wajo.
Kabupaten yang mempunyai stori menyatukan kerajaan Bone-Gowa itu hanya mendapatkan 2 penghargaan Piala Adipura pada tahun 2010 dan tahun 2018. (Im)