Kabidkes HMPI Sulsel Dukung Penuh Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
bukabaca.id, Jakarta – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan surat persetujuan penggunaan obat dalam kondisi darurat (emergency use authorization/UEA) pada vaksin SiNovac dgn nomor persetujuan EUA 2057300143A1 dan lembaga MUI tetapkan vaksin Sinovac yang digunakan di Indonesia halal dan Toyib.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh telah menyebutkan bahwa vaksin Covid-19 asal perusahaan Tiongkok, Sinovac tersebut halal digunakan untuk masyarakat Indonesia.
Hal tersebut diketahui bersama berdasarkan hasil kesepakatan dalam Sidang Pleno Komisi Fatwa MUI yang digelar di Kantor MUI Pusat pada Jumat (8/1/2021) lalu.
Dari keputusan tersebut, Ketua Bidang Kesehatan HMPI Sulsel Apt. Adi Arianto, juga selaku Apoteker sangat mendukung penuh program pemerintah terkait vaksinasi Covid-19.
Pihaknya pun menegaskan bahwa dirinya siap untuk di vaksin Covid-19 serta mendukung program vaksinasi tersebut agar kiranya vaksin covid-19 menjadi harapan agar pandemik ini bisa segera berkurang dan semoga cepat berakhir.
“Seperti yang kita ketahui, Info tentang vaksin covid 19 yg beredar sangat menakutkan dikalangan masyarakat, saya Berharap kepada masyarakat sulsel sebelum divaksin konsultasikan riwayat penyakit terlebih dahulu ketenaga kesehatan untuk menjaga diri dari hal hal yg tdk diinginkan,” jelas Adi Arianto.
“Mari kita mengenal vaksin covid 19 yg diproduksi oleh sejawat apoteker di PT. Biofarma Sehubungan dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan No. 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan No. 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat dan tetap lakukan 3M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak,” tutupnya.(Afwan)