Kabur dari Rutan, Pelarian Buron Narkoba Asal Lutim Berakhir di Sinjai

waktu baca 2 menit
Pelaku yang diamankan.

bukabaca.id, Sinjai – Personel Sat Res Markoba Polres Sinjai dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Hanny Willem, menangkap tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Luwu Timur (Lutim).

Penangkapan berlangsung di Dusun Batusantung, Desa Era Baru, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

Dalam penangkapan ini personel Satuan Resnarkoba Polres Sinjai memberikan back up kepada Sat Res Narkoba Polres Lutim yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Lutim Akp Joddy Titalepta, bersama empat orang anggotanya.

Penangkapan ini berdasarkan Daftar Pencarian Orang:DPO/16/ VI/2020/Resnarkoba, tanggal 25 Juni 2020, Sat Res Narkoba Polres Lutim, dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu atas nama tersangka SF (43). Pelaku adalah warga Desa Manradulu, Kecamatan Angkona, Lutim.

Tersangka SF merupakan tahanan kasus narkotika yang melarikan diri dari Rutan Polres Lutim pada Juni 2020 lalu.

Kasat Res Narkoba Polres Sinjai, Iptu Hanny Willem, menjelaskan kronologis penangkapan, pada Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 11.30 Wita, personel Sat Res Narkoba Polres Sinjai mendapatkan informasi dari masyarakat pelaku sedang berada di rumah orang tuanya. Tepatnya di Dusun Batusantung, Desa Era Baru, Kecamatan Tellulimpoe.

Atas informasi itu, kemudian dilakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Kasat Res Narkoba Polres Lutim untuk mengecek kebenaran dan identitas tersangka DPO tersebut.

“Setelah dilakukan lidik dan koordinasi, diyakini bahwa benar orang tersebut merupakan tersangka DPO Polres Lutim. Selanjutnya pada pukul 15.30 Wita, personel tiba di TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan,” beber Iptu Hanny Willem, Jumat (10/7/2020).

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Sinjai untuk diamankan sambil menunggu personil Polres Lutim menjemput.

Personel Sat Res Polres Lutim dipimpin AKP Joddy Titalepta, menjemput tersangka di Mapolres Sinjai, yang diserahkan langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Sinjai Iptu Hanny Willem. (Ridwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *