Kades Mengaku Ditipu Mantan Pejabat Kejari Bone
bukabaca.id, Bone – Kepala Desa Letta Tanah, Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone, Ahmad, mengaku menjadi korban penipuan sebesar Rp 300 Juta.
Dugaan pelaku penipuan tersebut diduga oleh oknum mantan pejabat Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bone, AK.
Ahmad mengatakan, dirinya telah memberikan uang sebesar Rp 300 juta dengan dalih oknum jaksa, AK sebagai uang pengembalian kerugian negara.
Sekadar diketahui, Pemerintah Desa Letta Tanah masuk salah satu desa yang diperiksa Kejaksaan Negeri Bone waktu itu, lantaran kegiatannya dianggap bermasalah pada tahun 2019.
“Kejadiannya pada tahun 2020, kegiatan dianggap bermasalah itu kegiatan 2019, proses pemeriksaannya 2020, kemudian dimintai pengembalian kerugian negara Rp 300 juta,” ujar Ahmad, Kamis (7/4/2022).
Kendati demikian, kata dia, uang pengembalian kerugian negara itu tidak ada bukti administrasinya dikembalikan. Inspektorat Bone tidak pernah mengeluarkan Laporan Hasil Pengembalian (LHP).
Demikian pula di Kejaksaan Negeri Bone, tidak pernah masuk dalam pembukuan kejaksaan.
“Ini sudah hampir dua tahun mi dilakukan itu pengembalian yang langsung ke oknum kejaksaan, yang menyerahkan itu adalah keluarga sendiri dengan nominal Rp295 juta tunai, dan 5 juta transfer ke rekening pribadinya,” ungkap Ahmad.
Bahkan, Ahmad mengaku memiliki bukti transferan sebesar Rp 300 juta ke rekening pribadi mantan Kasi Pidsus Kejari Bone itu.
Sampai berita ini tayang, awak media masih berusaha untuk menghubungi Kasi Intel Kejari Bone, Andi Alamsyah, maupun oknum jaksa AK namun sampai saat ini belum ada respon. (Ilham Iskandar)