Kajari Selayar Bacakan Amanat Jaksa Agung RI ke-63 di Bumi Tanadoang

waktu baca 3 menit

BukaBaca.id, Kepulauan Selayar – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini, SH, MH, telah membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia pada upacara puncak Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Darmakarini Ke-XXIII Tahun 2023.

Kegiatan itu berlangsung dihalaman Kantor Kejari Jl Wage Rudolf Supratman Benteng, Sabtu 22 Juli 2023 siang tadi.

Pantauan awak media, tampak Hendra Syarbaini sebagai inspektur upacara dan yang bertindak sebagai komandan upacara, Dr Andri Zulfikar, SH MH selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) dan dihadiri oleh segenap insan Adhyaksa pada Kejari Kepulauan Selayar.

Hari Bhakti Adhyaksa jangan cuma dijadikan hanya sekedar acara serimonial belaka akan tetapi selayaknya dihayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas pelaksanaan tugas dan fungsi selama setahun terakhir guna merumuskan strategi dalam pelaksanaan tugas yang lebih berat ke depan demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

Oleh karena itu, Hendra Syarbaini berharap di HBA ini sebagai momentum untuk pengingat guna terus berbenah diri dengan merapatkan barisan, memperkuat jiwa korsa dan terus memupuk semangat dalam bekerja dan berkarya untuk mempersiapkan diri menyongsong tantangan dan hambatan yang semakin berat dihari mendatang.

Seiring dengan berkembangnya sistem ketatanegaraan di Indonesia, Kejaksaan telah menjadi departemen mandiri sejak ditandatanganinya Surat Keputusan Presiden Nomor: 204 Tahun 1960 tanggal 1 Agusutus 1960 yang kemudian diperingati sebagai Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) sampai saat ini.

Diketahui, tema yang diisung pada peringatan HBA Ke- 63 tahun ini adalah “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”.

Jaksa sebagai unsur pemerintah dibidang penegakan hukum harus dapat menyambut baik momentum HBA ini dengan pelaksanaan penegakan hukum yang tegas dan humanis agar bisa memberikan kontribusi yang baik dan terarah dalam menjaga stabilitas politik, hukum dan keamanan terhadap pembangunan nasional.

Tanpa pikiran yang sehat dan hati yang bebas dari belenggu kepentingan maka penegakan hukum hanya akan diakukan secara tebang pilih berdasarkan kepentingan yang diwakilinya dan malahan akan terbebani pada pengambilan keputusan secara obyektif.

“Karena itu, Kajagung RI menekankan agar pada pelaksanaan hukum harus menghindari sesuatu yang diluar teknis perkara apalagi yang berkaitan dengan konflik kepentingan,” kata Hendra Syarbaini.

“Disamping pelaksanaan hukum yang tegas, lanjut Kajari, masyarakat juga menuntut hukum yang lebih humanis sehingga hukum itu bisa dibentuk dan diterapkan dalam melayani manusia agar hukum dapat dilaksanakan dengan memanusiakan manusia,” tandasnya seraya menambahkan bahwa pengertian hukum yang humanis bukan berarti harus tunduk pada tekanan yang mempengaruhi kualitas tetapi cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang ditengah-tengah masyarakat.

Penegakan hukum yang humanis idealnya harus dilaksanakan dengan memperhatikan keadaan sekitar termasuk harus memahami kebutuhan masyarakat secara profesional dan proporsional.

Ucapan terima kasih juga dilontarkan sebagai bentuk apresiasi dan kerja keras insan Adhyaksa diseluruh nusantara atas pengabdian, pengorbanan dalam menorehkan prestasi serta memberikan citra positif bagi institusi sehingga masyarakat akan dapat merasakan kehadiran Kejaksaan dalam melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Hadir pada acara puncak Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke- 63 dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ke- XXIII tahun 2023 diantaranya, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), La Ode Fariadin, SH, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr Andri Zulfikar, SH MH, Kasi Pidana Khusus, Syakir Syarifuddin, SH MH, Kasi Pidana Umam (Pidum), Irmansyah Asfari, SH MH dan seluruh pegawai pada Kantor Kejari Kepulauan Selayar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *