Kampanye Pengelolaan Sampah Danau Matano, PT Vale Keruk 27 Ton Sampah

waktu baca 3 menit

bukabaca.id, Makassar – PT Vale Indonesia Tbk dalam menjaga lingkungan makin diwujudkan. Salah satunya dengan berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur dan Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi Selatan dan Maluku, melakukan kampanye pengelolaan sampah dan aksi bersih danau di Dermaga Sorowako, pinggir Danau Matano, Malili, Luwu Timur, Kamis (26/8/2021).

Kick off program kampanye pengelolaan sampah tersebut dihadiri sejumlah stakeholder, di antaranya Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion-Sulawesi Selatan dan Maluku, Darhamsyah, dan Kepala DLH Luwu Timur, Andi Tabbacina.

Kegiatan dihadiri Direktur External Relations and Corporate Affair, Endra Kusuma, bersama Direktur Environment and Permit Management PT Vale, Muh Adli Lubis.

Kepala DLH Luwu Timur, Andi Tabbacina, mengapresiasi andil PT Vale dalam menjaga lingkungan dengan berkontribusi pada program kampanye pengelolaan sampah di Danau Matano.

Dia mengatakan, Danau Matano Menjadi kawasan pelestarian alam yang sangat potensial untuk dikembangkan dan dimanfaatkan sebagai destinasi wisata dan rekreasi alam di Provinsi Sulsel.

Namun, danau ini sedang sakit karena dalam masalah mulai dari kerusakan Daerah Tangkapan Air (DTA), kerusakan sempadan danau, kerusakan perairan danau, serta risiko bencana.

Khusus kerusakan sempadan danau, contoh yang nyata dapat dilihat pada dermaga dan di kolong rumah warga di tepi Danau Matano. Di samping memberikan dampak negatif terhadap kehidupan biota air dan kesehatan nanusia, juga nengurangi estetika lingkungan.

“Itulah sebabnya mengapa kami merekomendasikan lokasi ini sebagai tempat pelaksanaan kampanye, untuk kembali mencari dan mencuri perhatian kita semua, bahwa karena ada pekerjaan rumah yang sangat besar di sini. Belum juga dapat diatasi selama belasan tahun,” katanya.

Dia menjelaskan, terkait pengerukan menggunakan alat berat, ini merupakan kali kedua. “Tahun 2018 sudah kita lakukan bekerja sama dengan PT Vale Indonesia Tbk dan BBKSDA, namun tidak juga memberikan hasil maksimal, mengingat sebagian besar sampah bertumpuk di bawah kolong rumah warga,” ungkapnya.

Di samping peralatan sulit menjangkau lokasi tersebut, juga bisa mengakibatkan robohnya rumah. “Jadi menurut saya, selesaikan dulu hilirnya, setelah itu kita pertahankan kebersihan, keindahan, dan kebeningannya dengan memaintain di hulu,” ucapnya.

“Ada tiga kontributor sampah di dermaga ini, yakni sampah rumah tangga warga sekitar, sampah pasar maupun usaha lain (melalui drainase yang bermuara ke dermaga), serta sampah pengguna transportasi air maupun sampah kiriman dari desa sekitar,” katanya.

Sementara itu, Direktur External Relations and Corporate Affair, Endra Kusuma, menuturkan PT Vale senantiasa mendukung upaya dalam peningkatan kualitas lingkungan di wilayah operasi PT Vale.

Dia memaparkan, diperlukan kolaborasi bersama dalam menyelesaikan masalah sampah yang ada khususnya di sekitar danau Matano. Sesuai Perpres RI Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelematan Danau Prioritas Nasional, Danau Matano masuk salah satu dari 15 danau prioritas yang perlu dijaga dan diselamatkan.

“Perlu koordinasi, sinergi dalam menyusun perencanaan dan menindaklanjuti upaya penyelamatan danau serta peningkatan kualitas lingkungan khususnya di pesisir Danau Matano. Ada nilai perusahaan yang terus kami jalankan dan kembangkan, ‘respect our planet and communities’,” paparnya.

PT Vale sangat peduli dan mendukung upaya pelestarian lingkungan, serta senatiasa menghormati masyarakat dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan.

Hasil kegiatan kampanye pengelolaan sampah di Danau Matano berhasil mengumpulkan puluhan ton sampah basah. Sampah tersebut kemudian diangkut menggunakan ekskavator dan truk pengangkut sampah yang disiapkan oleh PT Vale Indonesia.

Sampah yang berhasil dikeruk mencapai kurang lebih 27 ton, terdiri sampah plastik, limbah kayu, dan endapan lumpur yang tertumpuk dilokasi tersebut selama tiga tahun.

Selanjutnya sampah dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Inalahi milik PT Vale Indonesia. Dilanjutkan dengan peninjauan ke Bank Sampah di Desa Magani kolaborasi pemerintah daerah dan pihak swasta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *