Kantor Dinas PUTR Sulsel Digeledah KPK, Ada Apa?
bukabaca.id, Makassar – Terjadi tindakan penggeledahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/3/2021).
Tindakan penggeledahan tersebut telah berlangsung sejak pukul 10.00 Wita hingga saat ini. Berdasarkan informasi yang diperoleh, setidaknya ada enam penyidik KPK yang turut menggeledah.
Penggeledahan dijaga ketat oleh pihak kepolisian yang berseragam dan bersenjata lengkap, tidak lain adalah untuk mengamankan lokasi pemeriksaan Dinas PUTR.
“Masih berlangsung pemeriksaan (penggeladahan),” ujar salah satu petugas.
Kantor milik mantan Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin yang juga merupakan Kepala Dinas PUTR Sulsel tersebut digeledah akibat buntutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret bawahannya yakni Edy Rahmat.
Untuk saat ini, Edy Rahmat sendiri telah ditahan di Rutan KPK bersama Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA) dan salah seorang kontraktor bernama Agung Sucipto alias Anggu.
Ketiganya ditangkap oleh KPK pada 26-27 Februari 2021 lalu. Dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap (gratifikasi) pada 28 Februari 2021. KPK turut menyita uang tunai senilai Rp2 miliar.
Adapun tujuan KPK menggeledah kantor Prof Rudy ini, yakni untuk mencari barang bukti lain dari sejumlah proyek yang dinilai berpotensi mendapatkan gratifikasi. Sebelumnya, kantor yang dulunya bernama Dinas Bina Marga ini sudah disegel pada pekan lalu pascaoperasi OTT.
Hingga artikel ini diterbitkan, Prof Rudy enggan merespons panggilan telepon selulernya. Dan proses penggeledahan pun masih sementara berlangsung. (*)