Kapolres Ngada Ditangkap Divpropam Polri

waktu baca 2 menit
Ilustrasi.

Kupang – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menangkap Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, atas dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana narkoba dan asusila. Penangkapan dilakukan pada Kamis (20/2/2025) dengan pengawalan Subbid Paminal Bidpropam Polda NTT.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, membenarkan bahwa Fajar saat ini ditahan di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.

“Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri,” ujar Henry dalam keterangan tertulis dikutip detikcom, Senin (3/3/2025) lalu.

Henry menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri dan menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika terbukti ada pelanggaran.

“Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri,” tegasnya.

Kapolda NTT Tidak Mengetahui Kasus Anak Buahnya

Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, mengaku tidak mengetahui secara rinci kasus yang menjerat AKBP Fajar. Ia hanya menerima surat tembusan dari Mabes Polri terkait penangkapan tersebut.

“Jujur saja, konstruksi kasusnya saya tidak tahu karena langsung diamankan oleh Mabes Polri. Saya hanya menerima tembusan bahwa (Fajar) sudah diamankan,” kata Daniel saat ditemui di Gedung DPRD NTT, Kupang.

Wakapolres Ditunjuk Sebagai Plt Kapolres Ngada

Sebagai respons atas penangkapan Fajar, Wakapolres Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu, ditunjuk untuk sementara waktu sebagai pimpinan Polres Ngada. Kapolda NTT menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan.

“Sementara, Waka saya tunjuk untuk meng-handle di sana,” ujar Daniel.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh anggota Polri yang terbukti melanggar hukum akan ditindak tanpa pandang bulu.

“Polisi yang berbuat pelanggaran, biarpun unsur pimpinan, tidak pandang bulu jabatannya tinggi atau tidak. Tentu Bapak Kapolri tidak akan membela,” tambahnya.

DPR RI Desak Pengusutan Tuntas

Anggota Komisi III DPR RI, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, meminta Polri mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kami mendukung dan mendorong agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu,” kata Rudi saat dikonfirmasi.

Ia berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak profesional dalam menangani kasus ini.

“Hukum harus ditegakkan, termasuk jika Kapolres Ngada terbukti bersalah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *