Kapolres Sinjai Serahkan 10 Ton Beras ke Warga yang Belum Menerima Bansos

waktu baca 2 menit
Kapolres Sinjai menyerahkan secara simbolis bantuan 10 ton beras ke warga yang belum menerima Bansos dari pemerintah.

bukabaca.id, Sinjai – Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Irmawan menyerahkan bantuan 10 ton beras secara simbolis kepada sembilan Kapolsek jajaran, Selasa (19/5/2020).

Rencananya, 10 ton beras bantuan akan diserahkan Kapolsek untuk warga di wilayahnya masing-masing. Target pemberian bantuan ke warga yang kurang mampu sebagai wujud bakti sosial atau kepedulian Polri di tengah wabah covid-19.

Kepada awak media, Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan mengatakan bantuan 10 ton beras tersebut berasal dari Mabes Polri bagi warga yang belum tersentuh Bansos (Bantuan Sosial) dari pemerintah.

“Gerakan bakti sosial Polri peduli Covid-19 ini sesuai dengan arahan Kapolri, dimana Polri turun langsung membantu warga dalam masa-masa sulit pandemi covid 19 saat ini,” kata AKBP Iwan Irmawan.

Penyerahan bantuan beras sebanyak 10 ton dikemas dalam 1000 karung dan tiap karung 10 kg. Bahkan AKBP Iwan Irmawan menekankan para Kapolsek akan menyalurkan bantuan sesuai data yang telah disiapkan di wilayahnya.

AKBP Iwan Irmawan pada kesempatan yang sama berharap bantuan 10 ton beras bisa meringankan beban masyarakat di kabupaten yang berjuluk Butta Kitta.  

“Bantuan ini tidak seberapa nilainya. Akan tetapi, dapat mengurangi beban hidup sehari-hari warga kurang mampu yang terkena dampak virus covid 19,” tuturnya.

Untuk diketahui, bantuan sembako 10 ton beras yang di peruntukkan bagi warga yang hingga saat ini belum pernah menerima bantuan dari pemerintah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *